ISIS Tetap di Waspadai

  • 25 Januari 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3253 Pengunjung

Opini, suaradewata.com-  Masyarakat tentu senang, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan ideology kelompok radikal yang menamakan Negara Islam di Irakdan Suriah (NIIS) atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai paham terlarang di Indonesia. Menurut MenkoPolhukam DjokoSuyanto, ISIS yang bermetamoforsis menjadi Islamic State (IS) atau Negara Islam di Indonesia, tidak sesuai dengan ideology Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan asas Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi, ISIS bukan masalah agama. Organisasi ini adalah masalah ideologi yang kalau kita kaitkan dengan NKRI, ISIS tidak sama dan bertentangan dengan ideology Pancasila, keberadaan NKRI, dan Kebhinekaan Tunggal Ika.

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pemerintah, khususnya aparat keamanan bertindak tegas membasmi para pengikut atau pendukung ISIS di Tanah Air. ISIS jangan dibiarkan bisa leluasa merekrut dan membaiat para pengikut/pendukung ISIS. Harus segera ditangkal dan dibasmi sejak dini, jangan dibiarkan membesar sehingga membahayakan negara. Terutama aparat harus jeli mengendus gerakan ini dari kampus-kampus karena para mahasiswa, yang umumnya paling mudah didoktrin. Semangatnya berapi-api dan militan, tetapi tanpa dibarengi dengan pengetahuan agama yang cukup. Jadinya, mudah dirasuki radikalisme.

Pemerintah berupaya akan bertindak tegas untuk mencegah berdirinya perwakilan dan pengembangan paham IS dan ISIS di Indonesia. Kementerian Politik Hukum dan Keamanan telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS dan IS ini harus dicegah.  Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemayaman paham ISIS atau pun IS. Masyarakat harus menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara yang menganutasas Kebhinekaan suku, agama, ras dan golongan. Negara Indonesia bukan negara Islam.

Suparty, Penulis adalah Relawan Nusantara damai.

 

 

 

 

 

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER