PNS Yang Mau Pindah Diminta Mundur

  • 03 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2190 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com– Pemkab Jembrana melarang keras pegawainya yang bestatus PNS untuk pindah. Jika ngotot mau pindah, Bupati Jembrana I Putu Artha meminta yang bersangkutan lebih baik mengundurkan diri. Hal itu diungkapkan Bupati Jembrana I Putu Artha pada saat penyerahkan SK CPNS formasi 2013 kepada CPNS Pemkab Jembrana Rabu (3/12).

Hal itu bukan tanpa alasan, dalam catatan pemkab setiap bulan PNS di Jembrana berkurang sekitar 200an orang lantaran memasuki masa pension. Sementara jika dilihat dari beban kerja idealnya Pemkab Jembrana memiliki PNS 6044, namun kini masih kekurangan sekitar 1889 orang.

Menurut Bupati Artha selama ii Jembrana sering kali di jadikan batu loncatan oleh CPNS luar daerah Jembrana. Terbukti banya CPNS yang berasal dari luar Jembrana yang mengajukan pindah setelah menerima SK PNS. “Apapun alasannya kita akan larang. Jika tetap ingin pindah lebih baik mengundurkan diri dari CPNS,” tandasnya.

 Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana I Wayan Gorim dalam laporannya mengatakan bahwa pada formasi 2013 test CPNS diikuti oleh 686 peserta, formasi yang dibutuhkan mayoritas guru dan tenaga kesehatan. “301 orang memenuhi passing grade, 359 orang tidak memenuhi passing grade dan 26 orang tidak valid. Dari 301 yang memenuhi passing grade 100 orang dinyatakan lulus. Dengan perincian 75 orang formasi guru kelas, 7 dokter umum, 2 dokter gigi, 7 bidan, 5 perawat, 2 perawat gigi dan 2 assisten apoteker,” katanya. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER