Intercontinental Diserbu Warga Canggu

  • 31 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3095 Pengunjung

Badung, suaradewata.com - Minggu (31/01) pagi, ratusan warga adat desa Canggu di Kuta mendatangi lokasi proyek pembangunan ‎hotel Intercontinental yang berlokasi di Canggu, Kuta Utara. Dengan mengenakan pakaian adat, ratusan warga ini menuntut janji investor yang tidak ditepati, salah satunya dibukanya akses jalan setapak di pantai untuk menuju ke Pura.

"Pokoknya bongkar. Jeg (Ya) bongkar. Ini di Bali jangan sok jadi penguasa," teriak sejumlah warga Minggu (31/1) di Canggu, Kuta Utara.

Prajuru Banjar Adat Canggu, Wayan Winaya menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya telah di langgar.

"Investor Intercontinental ini hanya pembohong, kami sudah dibohongi dan kami sudah sangat toleran untuk sabar," kata Winaya di sela-sela aksi.

Kata Winaya, dalam setiap pertemuan menyarakat, pihak investor telah bernjanji akan memenuhi tuntutan warga. Namun hingga kini apa yang dijanjikan itu tak satupun ditepati. “Investor sudah berbohong," katanya lagi.

Andai saja pihak investor memenuhi janjinya, Winaya yakin warga Canggu tidak akan bergolak seperti saat ini. "Kami tidak akan berbuat seperti ini kalau tuntutan warga kami dipenuhi,” kata Winaya.

Lima poin tuntutan warga Canggu antara lain, investor harus menurunkan L Gater (pemecah ombak) lantaran terlalu tinggi. Investor diwajibkan merelakan tanah yang di pinggir pantai untuk jalan setapak menuju pura. Agar dilakukan pengukuran ulang tanah agar diketahui batas batas kepemilik investor. Kondisi jalan agar dikembalikan seperti semula dimana view pantai dapat langsung ke laut. Kemudian, gorong-gorong yang menyeberang jalan agar dibongkar.

"Kami pokoknya menuntut lima poin tuntutan warga itu dipenuhi segera. Apalagi akses ke Pura. Jika tidak warga bisa bergolak lagi," ancamnya.

Pada kesempatan yang sama perwakilan masyarakat, Bendesa Adat Canggu, Wayan Suamba, Camat Kuta Utara A.A Yuyun Hanura Eny telah menggelar pertemuan dengan pihak investor hotel yang diwakili Bagus Heri Purwanto. Dalam pertemuan yang melibatkan anggota DPD RI Dr. I Gusti Arya Wedakarna itu, pihak desa adat mendeadline tanggal 20 Maret 2016 semua tuntutan warga harus sudah dipenuhi.

"Jika sampai tanggal 20 Maret nanti pihak hotel masih melakukan pekerjaan dan tidak memenuhi tuntutan warga, maka kami akan melakukan tindakan yang lebih besar," kata Bendesa Adat Canggu, Wayan Suamba.

Didesak sedemikian rupa, perwakilan pihak Investor Hotel Intercontinental‎ Bagus Heri Purwanto mengaku akan menyampaikan persoalan ini ke direksi karena bukan wewenangnya untuk memutuskan.

"Ya aspirasi ini pasti akan saya sampaikan ke direksi secepatnya," singkatnya.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER