Operasi 21, Belasan Pelanggar Ditindak

  • 18 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1774 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com – Peningkatakan pengamanan pasca ledakan bom Sarinah di Jakarta terus digencarkan jajaran kepolisian di Bali. Tak kecuali di wilayah hukum Polres Bangli. Selain gencar melakukan razia bahan peledak, sajam dan narkoba. Jajaran Satlantas Bangli juga gencar melakukan razia kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas sebagai implementasi penetapan status siaga satu.

Dalam razia  gabungan yang melibatkan unsur dari Intel, Reskrim , Provos yang dilakukan di  ruas jalan Ngurah Rai tepatnya didepan RSUD Bangli , Senin ( 18/1/2016), berhasil menjaring belasan pelanggar.  Kasat lantas Polres Bangli  AKP  I Ketut Mastra Budaya mengatakan kegiatan 21 ini, dilaksanakan sebagai implementasi dari penerapan Siaga Satu pasca teror bon Jakarta .  Hal ini merupakan bentuk antisipasi teror bom, selain itu juga dimaksudkan melakukan pembinaan kepada pengendara motor. Agar selalu mentaati peraturan dan tertib berlalu lintas. “Razia juga kita lakukan pada malam hari,”akunya.

Dikatakan, razia ranmor  yang dilaksanakan saat itu, pihaknya berhasil menindak sebanyak  15 pelanggar dan menyita satu unit  sepeda motor. “Karena tidak bisa menunjukan surat-surat, terpaksa satu kendaraan kita amankan ke Polres Bangli. Selain itu, belasan pelanggar yang lain kita tilang,” pungkasnya.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER