Kesepakatan PLTU Celukan Bawang Dipermasalahkan

  • 03 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4181 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com– Sengketa hak ketenagakerjaan yang terjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang kembali memanas. Hal itu terjadi setelah kesepakatan antara pihak aparatur Desa Celukan Bawang dengan PT. Cipta Pesona sebagai yang melakukan pengangkatan terhadap tenaga kerja dilanggar.

“Kami akan panggil ulang perusahaan outsorching (PT. Cipta Pesona, Red) untuk dilakukan mediasi ulang terkait permasalahan pemberhentian sepihak yang dilakukan terhadap sembilan tenaga pengamanan di PLTU Celukan Bawang,” Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, Kamis (3/12).

Pihaknya mengaku harus mengetahui tentang duduk persoalan yang terjadi antara tenaga kerja yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan yang melakukan rekruitmen untuk tenaga pengamanan di PLTU Celukan Bawang.

Dikatakan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan tertulis bahwa tidak akan dilakukan pemutusan hubungan kerja terhadap kesembilan orang tenaga pengamanan yang sebelumnya direkrut oleh perusahaan outsorching PT. Putra Gada Bhayangkara (PT.PGB) untuk dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang.

Selain itu, lanjutnya, pernah diberikan amanat oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, agar pihak PLTU Celukan Bawang tidak melakukan pemecatan terhadap tenaga kerja yang kini sedang bermasalah.

Dwi Priyanti mengaku, agenda pemanggilan yang dilakukan terhadap PT. Cipta Pesona tersebut terkait lisensi hukum untuk pihak outsorching tersebut menjalankan usaha jasa pengadaan tenaga kerja. Yang menurutnya, akan dilakukan sesegera mungkin dan jika diperlukan akan berlangsung paling lambat besok (4/12).

“Ini untuk memperjelas dan jika benar telah ada kesepakatan tertulis, harusnya isinya tidak dilanggar oleh PT. Cipta Pesona,” ujar Dwi Priyanti.

Sebelumnya, telah terjadi pemecatan terhadap Sembilan orang tenaga pengamanan di PLTU Celukan Bawang. Akibat pemecatan yang dilakukan oleh PT. Cipta Pesona kemudian memicu aksi dukung mendukung yang dilakukan oleh warga terhadap Sembilan orang tenga kerja yang diberhentikan.

pertemuan dalam rangka mediasi antara pihak yang bersengketa dengan tenaga kerja telah dilakukan bahkan sampai tingkat pimpinan daerah hingga lahir sebuah kesepakatan antara pihak PLTU Celukan Bawang dengan tenaga kerja untuk tidak dilakukan pemecatan sepihak.

Disisi lain, pihak PT. Cipta Pesona yang kini menjadi perusahaan pengganti dan melayani jasa pengadaan tenaga kerja (Outsorching) tidak mau bertanggung jawab atas keberadaan Sembilan orang Tenaga keamanan yang telah mereka keluarkan. Dengan dalil tanggung jawab terhadap tenaga kerja tersebut berada pada pihak perusahaan outsorching sebelumnya yakni PT. Putra Gada Bhayangkara (PT.PGB).

“Tapi karena demi kemanusiaan, kami memberikan kompensasi sebesar tiga kali gaji kepada kesembilan orang yang dikeluarkan itu,” kata Ahmad Anshori yang merupakan perkawilan PT. Cipta Pesona.

Dikatakan, akibat kontrak dari PT. PGB telah berakhir maka secara otomatis semua kontrak kerja karyawan yang direkrut oleh perusahaan tersebut harus berakhir. Pihaknya pun mengaku punya standar khusus untuk melakukan rekruitmen tenaga kerja khusus dalam bidang pengamanan dan persyaratan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga, kami harus melakukan seleksi dan rekruitmen ulang terhadap tenaga yang akan berada di bawah pengawasan kami dengan komposisi yang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya antara pihak Desa Celukan Bawang dengan pihak kami,” pungkas Anshori.

Terkait alas an penolakan untuk merekrut ulang Sembilan tenaga keamanan tersebut, Anshori mengatakan mereka dianggap tidak memenuhi kriteria setelah dilakukan seleksi ulang.

“Ada yang karena sakit, indisipliner, dan tidak memiliki sertifikat Garda Pratama yang dikeluarkan oleh kepolisian. Pun tidak memenuhi criteria terhadap beberapa factor lain seperti rekam jejak selama bekerja serta catatan medis dari Sembilan tenaga keamanan tersebut,” kata Anshori.

Bahkan, ungkap Anshori, ada yang jelas-jelas pernah mengakui terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian di areal PLTU Celukan Bawang dibuktikan dengan surat pernyataan serta ada juga yang sering tertidur saat sedang bertugas.

Dalam kisruh sebelumnya, warga sempat melakukan aksi blokir jalan menuju PLTU Celukan Bawang pada Rabu (2/12) karena merasa telah dibohongi atas kesepakatan yang telah dibuat antara PT. Cipta Pesona dengan pihak desa setempat untuk tidak melakukan pemecantan sepihak. gus

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER