Dewan Bangli Rekomendasikan LKPJ Bupati Dengan Sejumlah Catatan

  • 20 Maret 2024
  • 18:05 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1633 Pengunjung
Suasana saat rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun 2023. SD/Ist 

Bangli, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli,  Rabu (20/3/2024) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun 2023 . Rapat yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Bangli, dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD, I Komang Carles. Sementara dari eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar dan sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab  Bangli.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles saat menyampaikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Dearah Kabuaten Bangli  tahun 2023 menyebutkan upaya mewujudkan manusia dan masyarakat Bangli yang sejahtera lahir batin telah dirumuskan dalam Visi pembangunan Kabupaten Bangli "Nangun Sat Kerthi Loka

Bali di Kabupaten Bangli. Yang mana, untuk mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan misi Pembangunan Kabupaten Bangli dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026. “Sebagai implementasi dari misi pembangunan daerah tersebut, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli dengan sangat baik. Oleh karena itu, kami sebagai bagian dari masyarakat Bangli merasa bangga atas semua capaian dan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun Bangli yang dilandasi semangat Jengah,” katanya. 

Namun demikian, pihaknya berharap agar terus dilakukan pembenahan dan antisipasi dalam rangka memenuhi tuntutan dan dinamika masyarakat yang semakin maju dan berkembang. "Oleh karena itu, evaluasi secara berkala dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan perlu tetap dilakukan untuk mendapatkan output, outcame dan impact dari program dan kegiatan sebagai indikator pencapaian kinerja," ujarnya.

Berdasarkan capaian kinerja sebagamana yang telah disampaikan dalam LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023, DPRD Bangli juga menyampaikan rekomendasi berupa catatan-catatan yang memuat saran dan masukan terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. 

Disebutkan, terkait realisasi Anggaran pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD menyampaikan sejumlah hal. Diantaranya, realisasi PAD Kabupaten Bangli sudah semakin meningkat dari tahum ke tahun, namun masih banyak potensi PAD yang perlu digarap secara maksimal. "Oleh karena itu, perlu upaya inovatif dan berkelanjutan dalam upaya peningkatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan," jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan data yang disampaikan bahwa potensi unggulan Kabupaten Bangli di luar sektor pariwisata adalah pertanian dalam arti luas dan UMKM, yang sangat potensial untuk dikembangkan. "Untuk itu kami mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya menggerakkan sektor tersebut dalam rangka peningkatan kesejahteraaanm masyarakat," ujarnya. 

Berikutnya, terkait dengan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan beberapa catatan, namun secara umum telah berjalan baik. Sementara terkait Rencana Tata Ruang Wilayah., sebutnya,  DPRD mengapresiasi ditetapkannya PERDA Nomor 1 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2023-2043. “Untuk dapat mewujudkan harapan tersebut, disarankan agar dalampembangunan dan pemanfaatan ruang pada semua sektor, diharapkan perpedoman pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang sudah ditetapkan dengan sebaik-baiknya. DPRD juga mendorong disusunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk setiap Kecamatan di Kabupaten Bangli,” pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER