30 Unit Autogate di Bandara Permudah Proses Keimigrasian

  • 06 Maret 2024
  • 17:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1668 Pengunjung
30 Unit Autogate terpasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk mempermudah pelayanan keimigrasian. Sumber : mot/sd

Badung, suaradewata.com - Sebanyak 30 unit Autogate ditempatkan di Bandara Internasional Ngurah Rai, guna mempercepat proses pemeriksaan Keimigrasian bagi pelintas internasional baik WNI maupun WNA. Setidaknya dengan adanya Autogate ini, kasus dugaan OTT Pungli Fast Track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang pernah terjadi dan hingga kini proses hukumnya masih "samar-samar" di Kejaksaan Tinggi Bali, diharapkan tidak terjadi kembali
Wujud nyata itu dibuktikan dengan diresmikannya sebanyak 30 unit Autogate oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (06/03). Silmy menegaskan adanyanya Autogate dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan transformasi layanan digital yang berkelanjutan.
Ditambahkannya bahwa Implementasi autogate pada Bandara I Gusti Ngurah Rai dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2023 dengan melakukan pemasangan perangkat sebanyak 30 unit, serta instalasi kesisteman.
Kemudian pada 1 Februari 2024 mulai dilakukan uji coba penggunaan autogate bagi pelintas internasional baik WNI maupun WNA.
"Dengan semangat pembaruan, layanan autogate ini hadir dengan teknologi dan fitur yang terbarukan. Layanan ini merupakan representasi wujud
transformasi teknologi pemeriksaan keimigrasian yang mengkolaborasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM)," jelasnya..
Dengan integrasi kedua teknologi tersebut maka proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per penumpang, dengan rata-rata kedatangan internasional sebanyak 14.000-16.000 orang per hari.
"Fasilitas autogate ini akan sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien," Silmy.
Pada saat ini tidak hanya WNI yang dapat menggunakan layanan Autogate, namun WNA juga dapat menggunakan layanan Autogate, adapun WNA yang dapat menggunakannya yaitu yang memiliki paspor elektronik dan pemegang E-VOA, EVisa, VOA Molina Lite serta negara ASEAN subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id. mot/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER