Tingkatkan Pelayanan, Kepala Samsat Tabanan Kuatkan Sinergitas

  • 22 Februari 2024
  • 11:10 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1737 Pengunjung
Kepala Samsat Tabanan usai mengikuti zoom meeting terkait sinergitas Pelayanan Samsat Tingkat Nasional, Kamis, (22/02/2024). SD/ayu/ist

Tabanan, suaradewata.com –  Dalam rangka meningkatkan sinergitas Pelayanan Samsat Tingkat Nasional, Korlantas Polri pun akan melaksanakan Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat. Serangkaian program tersebut, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S. Sos, bersama Kasat Lantas Polres Tabanan bersama tim Pembina Samsat Tabanan mengikuti zoom meeting, Kamis (22/2/2024).

Pada kesempatan itu, Sadar mengatakan bahwa pelayanan Samsat Tabanan telah berjalan beriringan dengan apa yang diprogramkan oleh Korlantas Polri terkait pelayanan Samsat. Dimana Samsat Tabanan terus berinovasi di sektor pelayanan publik sehingga pelayanan Samsat semakin cepat, mudah, transparan dan akuntabel.

“Hal ini juga tidak terlepas dari sinergitas Bapenda, Satlantas dan Jasa Raharja,” tegasnya.

Terlebih di Samsat Tabanan sudah terbukti, masyarakat sebagian besar merasa puas akan pelayanan publik. Apalagi disokong dengan berbagai program inovatif yang telah diluncurkan. Mulai dari Samsat Gelis, bekerjasama dengan BUMDes, LPD, dan Koperasi,  Samsat Kerti Digital, Samsat Senggol, e-Samsat, dan sejenisnya.

Dengan inovasi yang dilakukan pada UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan ,dapat menunjukan hasil /capaian yang positif dengan penilaian dari Masyarakat di kabupaten Tabanan, dari stakeholder Provinsi Bali dan Kemenpan RB RI serta dari Lembaga independent sertifikasi Sistem mutu sebagai berikut : sesuai hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang di nilai oleh wajib pajak di kabupaten Tabanan seperti ,wajib pajak petani, pegawai, TNI , Polri dan Swasta pada Triwulan ke III Tahun 2023 UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan telah meraih nilai IKM dengan nilai 88,30 (Baik).


UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan telah lulus Audit  SNI ISO  9001:2015 pada bulan September Tahun 2023 dan masih menunggu terbitnya Sertificate dari Komite Akreditasi Nasional, Lembaga Sertifikasi Sistem mutu (LSSM-049-IDN).


“Dan Samsat Tabanan telah lolos dalam penilaian Zona Integritas WBK dengan  Nomor Penetapan : B/ 14/ PW 03/ 2023, TGL. 03 AGUSTUS 2023 dan sesuai dengan Permenpan RB RI No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas  menuju WBK( sedang menunggu terbitnya SK Menpan RB RI tentang ZI WBK untuk Samsat Tabanan,” pungkas Sadar. Ayu/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER