Kepatuhan WP Tahun 2023 Lebih Tinggi, Ini Penyebabnya

  • 28 Desember 2023
  • 13:15 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1343 Pengunjung
Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaiti Munawaroh menyebutkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) tahun 2023 lebih tinggi Sumber foto : Angga

Denpasar, suaradewata.com - Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaiti Munawaroh menyebutkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) tahun 2023 lebih tinggi, hal ini disebabkan masyarakat WP memiliki kesadaran lebih tinggi dibanding tahun lalu dari sisi wajib pajak. Selain itu, dari sisi Kanwil DJP Bali berarti sudah melaksanakan fungsi edukasi penyuluhan lebih optimal.

"Banyak sekali pemicu kenapa Masyarakat wajib pajak itu bisa jadi sadar, karena bantuan temen temen media juga tu publikasi edukasinya berjalan. Atau bisa jadi manfaat pajak yang masyarakat rasakan itu terasa sehingga mereka sama sama ingin ikut berkontribusi paling tidak dari melaporkan SPT tahunan dulu kemudian membayar pajak dari situ," sebut Nurbaiti Munawaroh di Aula Kanwil DJP Bali, Kamis, (28/12/2023). 

Selain itu, law enforcement adalah salah satu fungsi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat WP. Sehingga pihaknya melakukan pekerjaan itu didalam satu komite kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan itu, kata ia, bisa formal laporan SPT dan juga bisa material bayar pajak dengan benar tidak kurang tidak lebih.

"Didalam satu komite kepatuhan fungsi paling soft adalah edukasi dan penyuluhan. Yang paling tinggi adalah law enforcement penegakan hukum atau konkritnya penyidikan. Kalau kami melakukan tindakan mulai dari penagihan. Tindakan penagihan aktif itu kan tadi mulai dari surat teguran softnya, paling tinggi adalah penyitaan atau blokir rekening bank. Nah itu kami selalu lakukan publikasi lewat media," ujarnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER