DPRD Buleleng Sahkan APBD Buleleng TA 2024 Rp 2,2 Triliun Lebih

  • 26 November 2023
  • 08:40 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1535 Pengunjung
DPRD Buleleng mengesahkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat, (24/11/2023)

Buleleng, suaradewata.com- Setelah pembahasan yang cukup alot antara Legeslatif dan Eksekutif, akhirnya melalui Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, pada Jumat, (24/11/2023), DPRD Buleleng mengesahkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai sebesar Rp 2.270.327.707.010. Yangmana pengesahannya ditandai dengan persetujuan yang disampaikan langsung seluruh anggota DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna tersebut.

Sebelum Ranperda disahkan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRD Buleleng melalui juru bicaranya Wayan Masdana dalam laporannya menerangkan bahwa Rancangan APBD TA. 2024 setelah pembahasan disepakati besaran Rp 2.270.327.707.010 mengalami peningkatan sebesar Rp. 59.565.204.983 atau 2,69 persen dibanding APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.210.762.502.027. Rancangan pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar RP. 493.324.500,-, Pendapatan Transfer sebesar RP. 1.732.003.207.010 dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah sebesar Rp. 45.000.000 dengan rasio Pendapatan Asli Daerah terhadap Total Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar 21.73 persen.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH mengatakan dengan disetujuinya Ranperda APBD TA. 2024 menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Pj. Bupati Buleleng untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Disahkannya APBD TA 2024, diharapkan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif terus meningkat, dengan memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.” tegasnya 

“Kami juga berharap kepada Pj. Bupati Buleleng untuk memperhatikan saran dan harapan yang sudah disampaikan oleh DPRD Buleleng.” pungkasnya.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER