Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Lanjutkan Pembahasan Tahap Ketok Palu

  • 26 September 2023
  • 20:40 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1490 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023, sepakat lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ke Tahap Ketok Palu di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, pada Selasa, (26/9/2023).

 

Sebelumnya Dewan Buleleng bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan tahap satu yang diawali dengan penandatangan bersama nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penjelasan Bupati Buleleng atas rancangan perubahan APBD Tahun anggAran 2023, serta pembahasan-pembahasan lainnya baik internal Badan Anggran dengan DPRD maupun dengan Eksekutif. Sehingga terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. 

 

Sebagai rangkaian akhir dari pembahasan tahap pertama tersebut, dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.

 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH terdapat empat juru bicara Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yaitu : gabungan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo menunjuk Ni Luh Lilik Numiarsih sebagai juru bicaranya. Dimana dalam penyampaiannya menyatakan Gabungan Fraksi tersebut setuju dan menerima rancangan tersebut untuk dilanjutkan ketahapan berikutnya dan segera ditetapkan menjadi Perda.

 

Selanjutnya dari fraksi Partai Golkar yang diampaikan Ketut Parta juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketahapan berikutnya, hingga ditetapkan menjadi Peraturan daerah. Setelah mempertimbangkan beberapa usul, saran, serta masukan yang sudah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

 

Sedangkan dari fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Nyoman Meliun menyampaikan bahwa fraksinya dapat menerima dan meyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 untuk dilanjutkan dan segera ditetapkan menjadi Perda, harapannya dengan ditetapkan Ranperda tersebut, agar dapat dijadikan produk hukum yang mampu mengantarkan sasaran pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD dan rencana kerja Pemerintah Daerah.

 

Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura yang disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Buleleng, Ketut Wirsana, SH menyampaikan sepakat untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda. Dengan berbagai usulan, saran dan pertimbangan yang sudah mendapat kesamaan pandangan antara DPRD dengan Eksekutif. 

 

Fraksi Partai Hanura juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan pos anggaran pada pengeluaran pembiayaan (dana cadangan) untuk dialokasikan pada program kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak dengan mempertimbangkan sisi waktu yang tersedia.

 

Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh masing –masing Fraksi yang ada di DPRD Buleleng akan segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD serta pendapat akhir Bupati. Sehingga Ranperda tersebut secara resmi dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER