Gubernur Paparkan Tiiga Ranperda di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali

  • 12 Februari 2020
  • 18:35 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1590 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Gubernur Bali Wayan Koster, memberikan penjelasan terkait tiga ranperda dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2).

Ketiga ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali Poin pernyataan Gubernur Bali. 

Hal tersebut Tercantum dalam rancangan pembangunan jangka menengah semesta berencana tahun 2018-2023 yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. 

Menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, mewujudkan kehidupan krama Bali yang bahagia sekala niskala. 

"Menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup 3 aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan," ungkapnya.

Berbagai Perda dan Pergub telah disusun sebagai cara untuk mencapai visi tersebut, baik yang telah diundangkan maupun dalam proses finalisasi.

Gubernur berharap pimpinan dan anggita dewan, punya persepsi yang sama dalam konteks implementasi visi pembangunan daerah Bali. 

Ranperda tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali. Ada 12 bab dan 74 pasal. Ranperda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali ada 15 bab dan 41 pasal.

Ranperda penyenggaraan kesehatan, ada 18 bab dan 19 pasal. Materi ini sudah dipersiapkan serius, oleh satu tim yang betul-betul bisa memahami visi dan misi gubernur. 

Ranperda pemajuan kebudayaan merupakan bagian dari pengaturan terkait undang-undang tentang pemajuan kebudayaan, dengan beberapa dimensi baru yang diatur. 

"Untuk pertama kalinya ada daerah dimana budaya dijadikan arah mainstream pembangunan. Ini belum ada di Indonesia," sebutnya. 

Ini soal serius, demikian kata Koster karena kita ingin membangun suatu peradaban karena dalam sejarahnya Bali adalah peradabannya dunia, suatu pusat peradaban dunia, berdasarkan sejarah dan hasil riset. Bali disebut sebagai Padma Bhuwana. 

"Kita akan bangkitkan kembali taksu/aura Bali betul-betul hidup kembali. Punya kekuatan untuk menarik kekaguman orang luar untuk datang ke Bali," tegasnya.

Sementara itu terkait 10 destinasi Baru yang dicanangkan, Bali masih lebih unggul karena Bali punya kelebihan yang tidak dimiliki daerah lain. Infrastruktur dan pengelolaan lingkungan. Tidak perlu khawatir. 

Selanjutnya raperda tentang penyelenggaraan kesehatan, mengatur RS pemerintah, kabupaten hingga swasta. Ada tenaga medis, sarana dan prasarana akan kita integrasikan dalam satu sistem yang dinamakan layanan  kesehatan berbasis kecamatan. 

RS Swasta tidak bisa berjalan dengan semaunya sendiri. Harus ikut dalam satu sistem yang kita punya dan terintegrasi seluruh Bali, sehingga semuanya punya standar dan sistem yang sama untuk memberikan pelayanan  kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD berjanji akan diselesaikan dalam waktu satu setengah bulan. Ada 3 Perda yang sudah diundangkan dan 7 Ranperda. Juga 16 Pergub sudah diundangkan, sedangkan 7 Ranpergub masih menunggu giliran. 

"Total ada 33 total kebijakan yang akan dicanangkan. Kebijakan yang belum maksimal akan kita genjot terus," tutup Koster.

Selanjutnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, menyampaikan dukungan untuk gubernur dan yakin untuk ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan oleh anggota dewan selama 1,5 bulan. 

"Gerak gesit gubernur Bali saat ini yang dalam waktu 1,5 tahun bisa memproduksi 33 produk hukum daerah, dirinya mengharapkan anggota legislatif agar dapat mengikutinya," jelasnya.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER