Bermasalah, Proyek Pengeboran Air Bawah Tanah Dihentikan Sat Pol PP

  • 02 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2065 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Adanya laporan dari masyarakat, sebuah proyek pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) di Jalan Uma Desa Kuta Utara dihentikan Sat Pol PP Kabupaten Badung, Senin, (30/09/2019).

Proyek tersebut akhirnya dihentikan Sat Pol PP Kabupaten Badung lantaran sebelumnya ada laporan dari masyarakat terkait proyek tersebut. Dimana dampak dari proyek pengeboran air bawah tanah itu dikwatirkan dapat menyebabkan debit air sungai yang ada disekitar berkurang. 

"Kegiatan baru dimulai dari 4 hari yang lalu dari kemarin waktu kita menerima laporan dari masyarakat," ucap sumber di Sat Pol PP Kabupaten Badung, Selasa, (01/10/2019).

Penghentian kegiatan tersebut dilakukan sampai adanya rekomendasi dari Pekaseh dan Perbekel. Selain itu, setelah Sat Pol PP melakukan pengecekan ke lapangan ternyata ijinnya belum ada baik dari Desa maupun dari Provinsi untuk ABTnya.

"Dan dia udah bikin pernyataan untuk penghentian kegiatan sampai ada rekomendasi," terangnya. ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER