Ombudsman Terima Laporan Oknum Dewan Jadi Makelar Ijin di Tabanan

  • 23 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2043 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com  - Persoalan perijinan bagi sebagian besar masyarakat dinilai ribet dan menghabiskan waktu lama sehingga tak sedikit oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk menjadi calo atau makelar ijin. 

Bahkan Ombudsman RI Perwakilan Bali mendapatkan laporan bahwa ada anggota dewan yang menjadi makelar ijin. 

Kepala  Ombudsmas RI Perwakilan Bali Umar Ibun Alkathab saat menghadiri launching program pelayanan perijinan di Kantor DPMPPTSP Tabanan, Senin (23/9/2019) mengatakan bahwa hal tersebut merupakan temuan tahun lalu. 

"Itu temuan tahun lalu, ada laporan bahwa ada proses pengurusan ijin yang melibatkan anggota dewan DPRD Tabanan," ujarnya.

Namun ia tidak bisa membeberkan siapa nama anggota dewan tersebut serta detail laporannya. Hanya saja laporannya menyebutkan ada oknum anggota dewan meminta uang kepada salah seorang masyarakat untuk mengurus ijin namun kini uang tersebut sudah dikembalikan. "Kita tidak bisa membuka namanya disini, karena itu subtansi pemeriksaan," imbuhnya.

Ia pun berpesan menekankan kepada para anggowa dewan khususnya DPRD Tabanan untuk tidak mengambil sambilan sebagai makelar ijin. 

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengaku baru mendengar informasi tersebut, dan apabula terbukti tentu oknum tersebut harus diberikan tindakan tegas. "Saya kan baru jadi ketua, ini juga baru kami dengar dari Ombudsman, kalau sudah jelas diketahui ya harus ditindak sesuai mekanisme," tegas Dirga.ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER