Pemkab Karangasem Tandatangani MoU UHC Dengan BPJS Kesehatan

  • 12 Februari 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 2369 Pengunjung
suaradewata

Karangasem, suaradewata.com- Dalam rangka menjamin seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem memiliki akses Jaminan Kesehatan yang bermutu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri Selasa (12/2/2019) secara resmi melakukan penandantangan MoU atau perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait Universel Health Coverage (UAC) JKN-KIS Kabupaten Karangasem dengan BPJS, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Hadir pula dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kelungkung Dr. Endang Triana Simanjuntak, Kadiskes Kabupaten Karangasem  I Gusti Bagus Putra Pertama dan para undangan. Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama, dalam kesempaptan itu menyampaikan, program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan pelaksanaan program strategis nasional untuk menjamin seluruh masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang bermutu. RPJMN 2015 - 2019, mengamanatkan bahwa pencapainan program Jaminan Kesehatan Nasional harus sudah Universal Health Coverage (UHC ) pada Tahun 2019. 

Terkait hal ini, Provinsi Bali Tahun 2019 berkomitmen mencapai UHC melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (UKN-KBS) dengan pembiayaan melalui skema sharing antara Provinsi dengan seluruh Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang pembiayaannya 100 persen bersumber dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sendiri. Sedangkan Kabupaten Karangasem mendapat dana shering provinsi sebesar 51 persen dan kewajiban sharing kabupaten sebesar 49 persen.

“Pada hari ini Kabupaten Karangasem sudah bisa mendeklarasikan UHC dengan jumlah peserta 97,61 persen atau 536,886 jiwa, sehingga 2,39 persen atau 13,161 jiwa masyarakat karangasem yang belum punya jaminan kesehatan,” ucapnya.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pe|ayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019 yaitu meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan. 

Sejalan juga dengan Visi dan Misi Bupati Karangasem yang dituangkan dalam Nawa Satya Dharma Mas Dipa, salah satu program unggulan tersebut adalah perluasan jangkauan, ketersediaan dan kemudahan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit kelas III secara gratis utamanya bagi masyarakat miskin melalui Kartu Karangasem Sehat (KKS).  Melalui Program KKS, Pemerintah Kabupaten Karangasem sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 9.7 milyar, sedangkan dari Program JKN KBS, telah dialokasikan anggaran melaiui dana pendamping sharing Provinsi Bali sebesar 26.4 milyar.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, Saya himbau agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Karangasem yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” pintanya. nov/rls/rat

 

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER