Wabup Artha Dipa Pimpin Rakor Penanganan Bencana

  • 12 Februari 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1951 Pengunjung
suaradewata

Karangasem, suaradewata.com- Wabup Artha Dipa  memimpin Rapat Koordinasi penanganan bencana alam, di ruang rapat Wakil Bupati Karangasem, Selasa (12/2/2019). Dalam rapat tersebut hadir pula Staf Ahli Pemerintahan Wayan Sutapa, Staf Ahli SDM Dr. Priagung Duarsa, Kajari Kab. Karangasem I Nyoman Sucitrawan, Kalak BPBD Ida Ketut Arimbawa, dan OPD terkait.

Terkait dengan bencana banjir yang terjadi pada saat hujan lebat pada 8 Pebruari 2019, Pemkab Karangasem menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan bencana, Rakor ini bertujuan untuk mensinergikan upaya pemerintah kabupaten Karangasem dalam upaya penanganan bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Karangasem.

Banjir yang melanda Karangasem mengakibatkan Tanah longsor yang menimpa 8 Br. Dinas dengan jumlah korban 2 orang meninggal, dan 12 orang terluka, Jembatan runtuh di 5 lokasi dengan korban jiwa nihil dan juga senderan jebol di 5 tempat dengan korban jiwa nihil. Melihat kerusakan yang terjadi pada saat bencana banjir, Wabup Artha Dipa menyampaikan bahwa

“Bencana ini harus serius ditangani supaya tidak berkelanjutan, dimana cuaca ekstrem pada saat ini, maka dari itu mari kita bersama-sama mencari jalan keluar supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Ada beberapa poin yang dibicarakan pada saat tersebut diantaranya banyaknya terjadi bencana alam dan penanganannya, terjadi alih fungsi sepadan sungai, dan Dinas PUPR diminta agar segera menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Penetapan Sungai dan penegasan sanksi dan hukuman pelanggaran sepadan sungai dan membuang sampah tidak pada tempatnya. Selain itu perlu ada perencanaan makro tentang penanganan masalah-masalah banjir yang terjadi saat ini. 

Dalam rapat tersebut Wabup Artha Dipa juga  menjelaskan bencana banjir yang terjadi di beberapa tempat tersebut disebabkan oleh sepandan sungai yang semakin sempit, sehingga alur air hujan menuju ke satu arah, “Maka dari itu saya mohon kepada tim teknis supaya mencari data mengenai sungai dan kita buat long storage supaya alur air hujan bisa lebih besar,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut Kajari Kab. Karangasem Nyoman sucitrawan juga menyampaikan memang ada banyak pelanggaran yang terjadi mengenai sepadan sungai yang dipersempit oleh beberapa oknum, sehingga membuat mudahnya meluap air hujan. Maka dari itu perlu ditekankannya Perda Karangasem mengenai Sepadan Sungai. “Bukan hanya itu saja untuk sampah juga perlu ditegakkannya hukum yang khusus supaya oknum yang suka membuang sampah sembarangan apalagi membuang sampah disungai-sungai agar bisa jera dan tidak melakukan hal tersebut lagi,” ujarnya.

Kalaksa BPBD Karangasem juga menyampaikan pendapatnya yaitu Penjelasan mengenai regulasi tentang Kebencanaan,Bahwa dalam rangka situasi bencana dapat dilaksanakan dengan Pemyataan Tanggap Darurat atau dengan Surat Pernyataan Bencana, sesuai dengan regulasi yang ada dan jangka waktu penyelesaian. Begitu juga dengan anggaran bahwa pada tahun mendatang perlu disiapkan anggaran untuk menangani bencana yang sifatnya sementara. nov/rls/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER