Gara-gara Pesta Tuak, Redana Babak Belur Dihajar Tetangga

  • 22 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3891 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Kasus penganiayaan yang dipicu akibat pesta miras kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Kali ini, nasib naas dialami I Nyoman Redana (53) asal Banjar/Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani. Diduga hanya karena persoalan sepele saat pesta miras jenis tuak, korban justru dihajar tetangganya hingga babak belur. 

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun Minggu (22/04/2018), kronologis tindak penganiayaan tersebut bermula pada hari Sabtu (21 April 2018) sekira pukul 19.00 Wita korban tiba ke rumah Made Warmada (33) dengan maksud untuk minum tuak. Saat tiba di TKP, Warmada selaku pemilik rumah sudah pesta tuak bersama Sutaya (48) dan Armwan (30) yang juga sedang bertamu untuk minum tuak. 

Melihat itu, korban pun selanjutnya bergabung dengan ketiganya untuk bersama-sama minum tuak. Namun berselang 30 menit korban bergabung pesta minum tuak , tiba -tiba pemilik rumah melempar jerigen kosong sehingga korban tersinggung dan menegur Warmada.,

Akibatnya, terjadi cekcok antara korban dengan Warmada. Percekcokan tersebut kian pelik, ketika Armawan pelaku penganiayaan turut tersinggung dan terjadi cekcok dengan korban. Tanpa basa-basi, pelaku pun langsung menganiaya korban dengan cara memukul dahi korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali yang mengakibatkan dahi korban benjol dan luka lecet. 

Selain itu, pelaku juga memukul kening korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan kening korban luka memar. Melihat keributan disertai pemukulan tersebut, akhirnya pemilik rumah yang sebelumnya sempat cekcok dengan korban berupaya meleraikan keduanya bersama sejumlah warga sekiar yang mendengar keributan tersebut. Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kintamani sekitar pukul 21.00 wita. 

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Disampaikan, pemicu kasus tersebut hanya karena persoalan sepele korban tersinggung saat pesta minum tuak. “Setelah menerima laporan tersebut, anggota sudah memintakan visum ke Puskesmas Kintamani. Saat ini, kasusnya masih ditangani di Polsek Kintamani,” jelasnya. Sementara pelakunya, kata Sulhadi sudah berhasil diamankan. “Pelaku penganiayaan masih dalam pemeriksaan. Kasus ini, kini masih kita terus dalami,” pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER