Curi Tiga Unit TV Dua Pria Diamankan Polisi

  • 05 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2980 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Dua orang karyawan Nirwana Bali Resort di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, diamankan ke Polres Tabanan setelah mencuri tiga unit TV LED di resort mewah tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa pencurian itu terjadi pada bulan Novemember 2017. Seperti diberitakan sebelumnya, resort mewah itu sejak bulan Juli 2017 lalu sudah ditutup karena akan diperluas, sehingga karyawan sudah tidak bekerja. Namun ada sejumlah karyawan yang masih bekerja untuk mengosongkan benda-benda di dalam resort tersebut.

Saat itu, dua karyawan berinisial I Nyoman N, 43, dan I Wayan S, 48, sedang bersih-bersih di dalam resort tersebut. Kemudian mereka masuk ke dalam salah satu kamar dan mengambil sebuah TV LED merk Samsung berukuran 42 inch dan diletakkan pada troli londry yang ada di lorong kamar.

Selanjutnya mereka kembali masuk ke dalam sebuah kamar dan kembali mengambil dua unit TV LED sejenis dan diletakkan pada troli. Kemudian keduanya mendorong troli ke depan ball room. Pelaku I Wayan S kemudian mengambil mobil Carry Pick Up operasional hotel dan menaikan ketiga unit TV ke atas mobil.

TV LED tersebut kemudian disembunyikan pada semak-semak, selanjutnya TV tersebut mereka ambil keesokan harinyadan dibawa ke rumah masing-masing. Manajemen NBR kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Tabanan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanggal 24 Februari 2018.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa membenarkan hal tersebut. Mereka diamankan ke Mapolres Tabanan dan dimintai keterangan. “Pelaku diamankan beseta barang bukti berupa tiga unit TV LED,” ungkapnya Senin (5/3/2018).ayu/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER