Polres Gianyar Siap Membantu Disdukcapil Untuk Perekaman Data KTP-el

  • 30 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3019 Pengunjung
suara dewata

Gianyar, suaradewata.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar diminta lebih agresif dalam melakukan perekaman KTP-el. Terutama bagi 26 ribu warga Gianyar yang belum melakukan perekaman. Bahkan dari jajaran Kepolisian Resor Gianyar mengaku siap membantu Dukcapil apabila diperlukan ketika ada rencana melakukan pendataan ulang. Hal itu diungkapkan Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo usai rapat koordinasi bersama KPU, Panwaslu, Kodim 1616/Gianyar, Kejari, Disdukcapil, Kesbangpol, serta instansi terkait, Selasa (30/1) di Rupatama Polres Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo dalam pertemuan mengatakan, antisipasi kerawanan yang disebabkan oleh hilangnya hak pilih warga karena belum terekam datanya untuk memperoleh KTP-el, personil dari Polres Gianyar dari jajaran Bhabinkamtibmas siap membantu Disdukcapil Gianyar. “Jajaran kami siap membantu kapan pun diperlukan agar masalah perekaman data KTP-el segera tuntas, kita hanya punya waktu beberapa bulan sebelum pencoblosan,” ujar AKBP Djoni Widodo.

Dikatakan, masalah 26 ribu warga yang belum terekam ini harus tuntas. Sebagai antisipasi kerawanan pada Pilkada nanti. “Jadi, hasil rapat tadi, hasil pencoklitan yang dilakukan oleh KPU akan diserahkan kepada Dukcapil untuk direkam. Kami siap membantu manakala Dukcapil minta pendampingan bila dilakukan data ulang, mengingat jumlah yang belum terekam cukup banyak,” jelasnya.

Selain kerawanan masalah hilangnya hak suara, belum terekamnya data dari 26 ribu lebih masyarakat Gianyar, kerawanan masalah isu-isu SARA dalam Pilkada juga diantisipasi oleh Kapolres Gianyar. “Jangan sampai ada ogoh-ogoh bernuansa SARA yang diarak sebelum perayaan Nyepi. Di media sosial juga akan selalu kami pantau melalui cybertroops yang sudah kami bentuk. Sesuai arahan pimpinan kami akan tindak tegas pelaku yang mengganggu jalannya tahapan Pilkada,” jelasnya.

Sementara untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Gianyar, KPU Gianyar telah mengerahkan sebanyak 1.264 petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Setiap 10 hari, PPDP ini diminta untuk melaporkan hasil pencoklitannya ke KPU. Terbukti, petugas banyak menemukan persoalan-persoalan seputar KTP-el. “Coklit yang dilakukan PPDP ke rumah-rumah penduduk, ketemu banyak persoalan. Ada warga yang sudah 17 tahun tapi tidak punya KTP-el, ada yang sudah pindah, ada pula yang meninggal dan masih banyak lagi,” ungkap Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra, kemarin.

Setelah dirangkum, hasil pencoklitan ini akan langsung diserahkan kepada Dukcapil untuk ditindaklanjuti. Sehingga terkait masih adanya 26 ribu warga belum terekam KTP-el bisa diperkecil. “Bahkan bisa sampai habis dalam jangka waktu sampai Juni nanti. Maka itu mari bersama-sama, bagaimana terkait soal ini bisa dipecahkan bersama,” ajaknya.

Mengenai hasil pencoklitan, Agung Putra mengaku masih dalam proses. “Hasil pencoklitan, 5 hari kedepan astungkara sudah rampung. Selanjutnya akan kami serahkan ke Dukcapil,” jelasnya.

Mendapat tugas untuk bekerja lebih agresif, Kepala Dinas Dukcapil Gianyar, I Putu Gede Bayangkara mengaku akan lembur. “Ketika nanti data coklit disampaikan. Kami siap lakukan perekaman. Kami akan berupaya untuk itu. Nanti kerja mungkin lembur itu,” jelasnya. Namun diakui, kemampuan Dukcapil untuk bekerja sangat terbatas. Terutama terbatas SDM, peralatan, dan jaringan. “Ini agak menghambat kerja. Tapi karena ini tugas negara, kami harus selesaikan nanti yang 26 ribu ini,” janjinya.

Untuk diketahui, angka 26 ribu warga yang belum terekam KTP-el itu bersumber dari data Dukcapil Gianyar. Dari jumlah penduduk sebanyak 492.002 jiwa, ada sebanyak 379.094 jiwa yang wajib KTP. Namun, baru terekam sebanyak 352.666 jiwa. Sisanya yang belum terekam adalah 26.428 jiwa. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER