Kios Pasar Pujung Tegalalang Kemalingan

  • 09 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2943 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Kios milik Ni Wayan Rami (55) yang berlokasi di Pasar Pujung, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, dibobol pencuri, Senin (08/01/2018). Pencuri berhasil menggasak sejumlah barang dagangan berupa rokok dan uang kepeng bernilai Rp. 21 Juta.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian pencurian diketahui oleh pemilik kios yakni Ni wayan Rami, ketika akan membuka kiosny, Senin ((08/01/2018) pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Korban terkejut melihat pintu rolling door kiosnya dalam keadaan rusak. Begitu rolling door dibuka, korban bertambah kaget, barang dagangannya atmpak sudah diacak-acak.

Korban pun mengecek barangnya untuk mengetahui barang yang hilang. Hasilnya, beberapa pak rokok berbagai merk sudah raib digondol pencuri diantaranya, 10 pak rokok merk In Mild, 5 pak rokok Country, 5 pak rokok Djarum, 2 pak rokok Gudang Garam Surya, 6 pak rokok Djisamsoe, setenagh ball rokok Mallboro dan satu setengah ball rokok Sampoerna. Tidak hanya rokok, pencuri juga menggondol uang kepeng asli sebanyak seribu keping. Total kerugian korban senilai Rp. 21 juta.

Kapolsek Tegalalang, AKP Merta Kariana, membenarkan kasus pencurian di pasar Pujung itu. “Kami masih menyelidikinya,” ujarnya, Selasa (09/01/2018).

Untuk sementara, pencuri diduga masuk dengan merusak pintu rolling door kios. Pasalnya, dalam olah TKP ditemukan satu keping bekas potongan roling door. Kepolisian belum bisa memastikan siapa dan kemana pelaku kabur pasca-mencuri. “Petugas masih mencari,” terangnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER