Curi Uang Dua Kali, Pria Ini Diciduk Polisi

  • 10 November 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3046 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com- Curi uang pemilik warung di Banjar Karyasari Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, pria ini diciduk polisi, Kamis, (09/11/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun, mulanya petugas Babin Desa Karyasari yakni Aiptu Putu Wiramaja menerima informasi dari warga/korban yakni I Nyoman Winada, 50 asal Banjar Karyasari Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan bahwa mengalami kehilangan uang sejumlah 9 juta yang diketahui pada hari Minggu, (22/10/2017), selanjutnya korban telah mencurigai seseorang sebagai pelaku. Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kejadian kehilangan uang dan ada orang yang dicurigai yakni I Wayana Nuasa, 39 asal Banjar Karyasari Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan. Dan juga yang bersangkutan sebelumnya pernah bekerja dengan korban namun diberhentikan. Atas kecurigaan tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pupuan melakukan lidik keberadaan I Wayan Nuasa dan pada hari Kamis, (09/11/2017), yang dicurigai yakni I Wayan Nuasa diinterogasi. Akhirnya yang bersangkutan mengakui secara terus terang telah mengambil uang milik korban dan telah dihabiskan di arena judi. 

Kapolsek Pupuan AKP IB. Ketut Mahendra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Pupuan dengan ancaman 5 tahun penjara. "Ditahan karena sudah 2 kali ambil uang dan baru dilaporkan sekarang, dulu pernah ambil uang pemilik yang sama, tapi dimaafkan," ucap AKP Ketut Mahendra, Jumat, (10/11/2017).ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER