Menderita Gangguan Jiwa, Rasmi Gantung Diri

  • 15 September 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4388 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan.suaradewata.com - Ni Gusti Ayu Made Rasmi Putri, 52, asal Banjar Bàsa, Desa Marga, Kecamatan Marga, Tabanan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pintu kamar tidur rumahnya sekitar pukul 12.30 wita, Jumat, (15/09/2017). Diduga kuat korban mengakhiri hidupnya akibat gangguan jiwa sejak setahun yang lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Jumat, (15/09/2017), sekitar pukul 12.30 wita, A.A. Ayu Mirah Kumala Dewi, 17, (anak kandung korban ) pulang dari sekolah. Sampai dirumah anak kandung korban menemukan korban telah tergantung dengan seutas tali pramukà warna putih di kusen pintu kamar tidur korban. Kemudian anak kandung korban menghubungi keluarganya dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan keadaan korban saat ditemukan sudah meninggal dunia dan tidak ada tanda tanda kekerasan. Untuk penyebab meninggalnya korban dikarenakan jeratan tali, bahwa korban gantunÄ£ diri dengan seutas tali pramuka warna putih sepanjang sekitar 12 meter. yang diikat di atas kusen pintu kamar tidur dengan ketinggian 180 cm dengan simpul hidup. Atas kejadian tersebut, keluarga korban menerìma dan mengikhlaskan atas musibah meninggalnya korban.

"Menurut keterangan keluarga, korban sudah lama menderita gangguan jiwa, sudah sempat diajak berobat ke RSJ Bangli, dan korban sering diam sejak kurang lebih 1 tahun," ucap AKP Widia. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER