KPPAD Bali Turun, Siswi SD Korban Pencabulan Bebas Biaya

  • 11 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3805 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com – Mendengar adanya korban pencabulan siswi SD asal Kediri oleh pemilik salon Ira diwilayah Kecamatan Kediri, Tabanan terlebih korban dikenakan biaya dokter yang memberatkan korban membuat Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali memberi respon. Wakil Ketua KPPAD Provinsi Bali Eka Santi Indra Dewi langsung turun ke Tabanan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Tabanan, Selasa, (11/04/2017).

Kedatangan KPPAD tersebut untuk konfirmasi terkait adanya pemberitaan keluhan keluarga korban pencabulan di bawah umur. Bahwa untuk biaya visum dan konseling cukup memberatkan keluarga korban.

Seperti berita pada suaradewata.com/read/2017/04/09/201704090012/Masih-Trauma-Keluarga-Korban-Pencabulan-Bingung-Bayar-Biaya-Dokter.html, keluarga korban pencabulan mengaku keberatan dengan biaya visum dan konseling terkait kasus tersebut. Wakil Ketua KPPAD Provinsi Bali Eka Santi Indra Dewi mengatakan kedatangannya ke Polres Tabanan lantaran pihaknya mendapatkan informasi dari Media. Bahwa ada kejadian dugaan pencabulan oleh oknum pemilik salon terhadap anak usia 13 tahun. Selain itu juga ada info bahwa untuk biaya visum dan konseling cukup memberatkan keluarga korban.

"Kami konfirmasi dan koordinasi dengan P2TP2A, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Kota Tabanan untuk mencari tahu bagaimana sebetulnya penanganannya, kemudian kami sama sama ke Polres,nah itu ternyata dan perlu saya klarifikasi bahwa tadi kami sudah berdiskusi mendapatkan keterangan, biaya itu memang pada saat kejadian sempat keluarga korban mengeluarkan, tapi kemudian sudah diganti,  jadi tidak ada satu rupiah pun biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban yang terkait penyidikan ini," ucap Eka.

Dia menerangkan, hal tersebut terjadi dikarenakan kejadianya malam hari pada waktu pihak korban melaporkan kasus tersebut. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum. Sedangkan untuk pihak Rumah Sakit memang sudah ada MOU tetapi pelaksana dibawah pada saat itu informasinya mungkin ragu-ragu. Dan akhirnya tidak berani mengambil keputusan karena diluar jam kerja. 

"Ya mau koordinasi mungkin juga karena waktu itu hari Raya banyak yang libur, karena seperti itu, dikeluarkanlah biaya pribadi dulu yang penting ini segera tertangani, untuk korban sudah didampingi Psikiater dan Psikolog, dan masih proses pemulihan Psikologis," terangnya.

Dia menambahkan, untuk kedepan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut. Dan selama proses penyidikan tidak ada biaya yang akan dikeluarkan oleh pihak korban. "Tidak dikenakan biaya karena sudah ada MOU, korban tidak perlu membayar dan pihak kepolisian ada anggaran untuk itu, biasanya Pemda juga ada untuk itu," imbuhnya.

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa seijin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengatakan bahwa yang berkaitan dengan biaya pemeriksaan dokter dan psikologi tersebut tidak dikenakan biaya kepada pihak korban. Dan untuk biaya seluruhnya sudah ditanggung oleh Polres Tabanan. "Untuk biaya biaya pemeriksaan tersebut sudah di bebankan dari dana penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tabanan," ucap AKP Suyasa.

Dipihak lain, Dirut BRSUD Tabanan, dr. I Nyoman Susila, M.Kes sebelumnya juga membantah kalau korban pencabulan dikenakan biaya visum. Kata dia, pihaknya tidak pernah memungut biaya visum terhadap korban pencabulan siswi SD asal Kediri tersebut. “Ceritanya begini, usai kejadian korban datang ke rumah sakit minta untuk diperiksa, dan itu memang kena biaya sebesar Rp. 97.000, dan itu bukan visum, selanjutnya beberapa hari kemudia ada permintaan visum, dan biaya visum itu memang tidak bayar,” ucapnya. Terkait biaya dr psikologis yang sempat disebutka sebesar Rp. 250.000, kata dokter Susila itu tidak ada hubungannya dengan BRSUD Tabanan, lantaran pihaknya tidak menangani hal itu. “Tidak ada konsultasi ke BRSUD Tabanan, mungkin di luar itu, dan kita tidak ada layanan dokter psikologis yang ada psikiater,” beber dr. Susila. ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER