Ratusan Tanaman Jeruk Warga Peninjoan Dirusak Pelaku Tak Dikenal

  • 02 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3171 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Tanpa sebab yang jelas, ratusan tanaman jeruk di sebuah tegalan di Banjar Mapagan, Peninjoan, Tembuku, Bangli dirusak dan ditebang oleh pelaku tak dikenal. Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai puluhan juta.

Dari informasi yang dihimpun di Mapolsek Tembuku, Kamis (02/06/2016), kasus pengerusakan kebun jeruk milik I Nengah Sunanda warga Dusun Pulesari Kawan, Peninjoan ini, diketahui pada Rabu (1/06/2016) sekitar pukul 07.00 Wita. Dan, yang mengetahui pertama kalinya adalah pemiliknya sendiri.

Saat itu, korban hendak melakukan aktivitas membersihkan kebunnya. Hanya saja, betapa kagetnya korban mengetahui ratusan tanaman jeruknya telah dirusak dan dibabat dengan cara ditebang oleh pelaku tak dikenal pada bagian batang induknya.

Dari pendataan yang dilakukan korban, jenis tanaman yang dibabat tersebut, yakni sebanyak 112 pohon jeruk, dua pohon manggis, dan satu  pohon sawo. Kesal dengan itu, setelah memberitahukan kasus tersebut ke Kelian Dinas Pulasari Kawan, I Wayan Kardi, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Tembuku, sekitar pukul 08.30 Wita. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.

Kapolsek Tembuku AKP I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan pengerusakan kebun jeruk tersebut. “Laporannya telah kita terima. Kami masih melakukan lidik untuk mengungkap pelakunya,” tegasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti motif pelaku. “Saksi yang melihat sangat minim,” jelasnya. Meski demikian, diakui dari hasil identifikasi anggotanya saat turun ke lokasi kejadian, modus pengerusakan diketahui dengan memotong tanaman jeruk pada batang induk.

Saat itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit tanpa gagang, yang diduga dipergunakan pelaku untuk merusak kebun korban. “Untuk pengungkapannya, anggota masih terus mengintensifkan pemeriksaan korban dan keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER