Kubu Demer Serahkan SK Kepengurusan ke KPU, Polres dan Kodim

  • 30 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5303 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Kepengurusan DPD II Golkar Tabanan versi Agung Laksono di Tabanan terus melakukan konsolidasi. Kali ini pengurus inti DPD II Golkar yakni Plt Ketua I Made Rasma, Ketua Harian I Putu Pidada dan Sekretaris Panca Wardana menyambangi empat institusi di Tabanan guna menyerahkan SK kepengurusan DPD II Golkar Tabanan versi Agung Laksono. Institusi yang dituju yakni Mappolres Tabanan, Kesbanglinmas Pemkab Tabanan, KPU dan Kodim 1619/Tabanan.

Plt Ketua DPD II Golkar versi Agung Laksono, I Made Rasma, Rabu, (29/4) membenarkan bahwa pihaknya telah bersilahturami ke empat institusi yang ada di Tabanan. “Kami datang menyerahkan SK kepengurusan kami yang juga kami lampiri SK Kemenkumham soal kepengurusan Agung Laksono dipusat,” jelasnya. Institusi yang dikunjungi kali pertama yakni Mapolres Tabanan. Setelah itu menyerahkan hal yang sama ke Kesbanglinmas Pemkab Tabanan. “Terakhir kami juga menyerahkan SK ke Kantor KPU Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan,” ucap Rasma.

Tujuan dari kegiatan itu tidak lain, disamping ingin bersilahturami dengan institusi tersebut juga secara langsung menyampaikan bahwa kepengurusan DPD II Golkar Tabanan versi Agung Laksono sudah terbentuk dan ada SKnya. “Kedepannya kita berharap kami bisa lebih mudah melakukan konsolidasi dan koordinasi utamanya dengan ke empat institusi tersebut,” jelasnya. Langkah selanjutnya menurut Rasma, setelah memberitahukan keberadaan mereka di Tabanan, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah yang dipandang perlu guna membesarkan partai yang dipimpinnya. “Langkah kami selanjutnya yakni melakukan konsolidasi ke internal partai terlebih menjalang hajatan pilkada,” ucap Rasma.

Sementara Ketua KPUD Tabanan, Luh Darayoni membenarkan pihaknya telah menerima SK kepengurusan DPD II Golkar Tabanan versi Agung Laksono. “Kami telah menerima SK kepengurusan DPD II versi Agung Laksono yang diserahkan lengsung Plt Ketua, Ketua Harian dan Sekretarisnya,” ucap Darayoni. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU pusat soal itu. Terlebih dalam pilkada mendatang versi siapa yang dianggap sah. “Soal keabsahan, kami harus berkoordinasi dan menunggu petunjuk KPU pusat,” ucap Darayoni. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER