Pejabat DKP Dibidik Usai Nyepi

  • 18 Maret 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5225 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dugaan pemerasan CPNS oleh oknum pejabat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tabanan terus bergulir di Kajari Tabanan. Rabu, (18/3) pihak penyidik kembali memanggil dua orang saksi yakni Ni Gst A dan Ketut S. Sementara para pejabat DKP yang diduga mengetahui kasus itu baru akan “dibidik” usai Nyepi. Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kajari Tabanan, Fathur Rochman.

Menurut Fathur saat ini pihaknya masih memanggil para pegawai di DKP dan instansi lain serta orang umum. “Hingga Rabu, (18/03/2015) kita telah memeriksa 12 orang saksi yang merupakan staf DKP dan masyarakat umum,” ucapnya. Namun karena terbentur hari Raya Nyepi pihaknya untuk sementara tidak akan memanggil saksi lagi sampai usai Nyepi. “Usai Nyepi kita akan panggil saksi-saksi dari kalangan pejabat setempat,” tandas Fathur. Namun sayang saat didesak siapa-siapa pejabat DKP tersebut pejabat asal Bojonegoro ini enggan mengungkapkannya. “Tidak etis saya ungkapkan sekarang, yang jelas kedepannya kita akan terus memeriksa saksi untuk kemudian bisa kita tetapkan siapa yang bertanggungjawab atau menjadi tersangka dalam kasus ini,” beber Fathur. Begitu juga saat disodorkan nama-nama yang selama ini beredar diduga bertanggungjawab yakni Gede Jagrem dan Candrawati, Fathur tidak memastikannya. “Iya nantilah, belum saatnya kita publikasikan tunggu dan ikuti saja prosesnya,” pintanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, paska meningkatan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan pihak Kajari telah memanggil saksi-saksi secara maraton. Pada Senin, (16/3) empat saksi yang dipanggil yakni Ni Made Y, I Made S, Ni Ketut M, dan Nyoman S. Sedangkan untuk hari Selasa (17/3) pihak penyidik memanggil enam orang yakni berinisial I Gst A, Nyoman J, Wayan M, Made G, Made S,  Ni Made S. Dan untuk Rabu, (18/3) kemarin dua saksi yang dipanggil yakni Ni Gst A dan Ketut S. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER