Dianiaya Kakak Kandung, Janda Dua Anak Lapor Polisi

  • 06 Maret 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4551 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com -  Juhariah,41 seorang janda dua anak yang tinggal kost-kostan belakang pura /Gaduh, Jalan Melati no 49, Gerogak Gede Tabanan lapor polisi. Dia melaporkan kakak kandungnya Sulaiman,46 telah  melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan hendak membantingnya, Kamis,(5/3) sekitar pukul 21.30 wita. "Saya melapor untuk minta perlindungan polisi, karena ini udah kejadian kedua kalinya," ucap Juariah di kantor polisi, Jumat,(6/3).

Kepada polisi Juariah mengaku tidak tahu apa kesalahannya sehingga kakak kandungnya kalap dan memukul dirinya hingga mau membantingnya. "Saya tidak tahu apa masalahnya saat itu saya ngomong sendiri, mungkin dia salah paham dan tersinggung dan langsung memukul saya," akunya.
Akibat dianiaya kakak kandungnya itu Juariah mengaku mengalami luka memar di lengan kanan, dan terasa sakit di bahu kanan dan bagian kepala belakang. "Saya dipukul berkali2 hingga saya jatuh pingsan," ucapnya lagi.

Hal yang sama diungkapkan tetangga kosnya Ketut Suciani,39 yang tinggal satu kost dengan korban. Saat kejadian Suciani yang mengaku berasal dari Durian Taluh, Pupuan mengaku saat itu dirinya sedang nonton TV dikamar bersama suami. Tiba-tiba mendengar suara korban berteriak. "Saya dengar korban berteriak, kemudian saya keluar saya lihat, korban mau dibanting," ucapnya. Saat itu kata dia, kaki korban sudah diangkat keatas, dan bahunya ditekuk mau dibanting. Melihat hal itu, Suciani mengaku segera masuk kamar dan menelpon tuan rumah, Pak Ratna untuk melerai. "Tadinya suami saya mau melerai saya larang, biar tidak salah paham, jadi saya telpon tuan rumah," beber Suciani.

Atas laporan tersebut polisi kini tengah memeriksa korban dan saksi-saksi. Hingga berita ini ditulis, korban dan Suciani tengah diperiksa Satreskrim Polres Tabanan. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER