Penataan Kintamani Belum Optimal, Perda Mesti Ditegakkan

  • 25 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2611 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com – Pj Bupati Bangli, Dewa Gede Mahendra Putra menegaskan untuk mengatasi persoalan kesembrawutan Kintamani, sudah saatnya Perda mesti ditegakkan. Dengan kata lain, tindakan konkrit dari seluruh instansi terkait diperlukan. “Harus diakui penataan Kintamani belum berjalan optimal. Karena itu, Perda mesti ditegakkan,’ tegas Dewa Gede Mahendra Putra, Senin (25/01/2016).

Dalam penegakkan Perda tersebut, pihaknya juga mengakui tidak bisa melakukan sendiri. Untuk itu, Mantan Karo Humas Pemprov Bali ini berharap Satpol PP, Kepolisian dan instansi terkait lainnya menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya. “Kalau bupati saja tidak akan bisa. Kalau memang Kintamani mau dibuat lebih, pemerintah bukan tugasnya hanya memberi himbauan saja. Pemerintah juga mempunyai kewenangan untuk memerintah sesuai payung hukum yang berlaku,” sebutnya.

Hal itu mesti diterapkan, lantaran penataan Kintamani sudah mulai menunjukkan hasil yang baik, namun masih belum optimal saat melihat realitas yang terjadi dilapangan. Pasalnya, sesuai pantauan, sampai saat ini parkir liar justru tetap menjamur di zona-zona yang sudah dipasangi rambu larangan berhenti dan parkir di kawasan Penelokan. Tidak hanya itu, sejumlah pedagang juga masih tampak membandel memajangkan barang daganganya diatas trotoar depan Goa Jepang sehingga menambah kesan Kintamani sembrawut. Keluhan lain, sampai saat ini masih marak calo tiket penyebrangan ke Trunyan yang beraksi dengan cara menyetop setiap pengunjung yang akan turun dari Penelokan.

Terhadap persoalan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangli Wayan Adnyana masih akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan pihak Kepolisian. Dia juga menjelaskan, sejatinya pihaknya telah berupaya memberikan himbauan agar masyarakat lebih sadar wisata dengan memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar. “Sesuai rencana untuk penataan di Kintamani tahun 2016, sudah dialokasikan anggaran sekitar satu miliar,” tegasnya. Terlebih diakui, berkat Pj Bupati Bangli, kendala utama yang selama ini dihadapi untuk menata kawasan Penelokan dibelah jalan Propinsi Bali sudah dituntaskan dengan dihibahkannya ke daerah. “Dengan begitu, mulai tahun ini penataan Kintamani sudah bisa kita lakukan secara bertahap dan kita targetkan lima tahun kedepan bisa selesai dilakukan,” jelasnya.  

Sementara untuk relokasi pasar tradisional, Kepala Bepeda Bangli Nyoman Widiana menyampaikan Pemkab Bangli telah mendapat ijin dari BKSDA Bali untuk memanfaatkan kawasan hutan di belakang Pasar Geopark, Kintamani. “Penataan kawasan Kintamani memang merupakan program prioritas kita. Kesemrawutan selama ini tidak lepas masih minimnya sarana prasarana disana,” ujar Kepala Bappeda Pemkab Bangli I Nyoman Widiana. Selanjutnya, jika nantinya permohonan tersebut disetujui pihak Kementrian Kehutanan RI, maka pihaknya yakin amburadulnya penataan parkir dan pasar dadakan di Penelokan, Kintamani bisa ditekan. Namun perlu dukungan dari masyarakat di sekitar. Tanpa dukungan masyarakat program pemerintah tidak akan berjalan maksimal. “Perubahan sikap dan prilaku warga memang sangat kita butuhkan,” pungkasnya.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER