Pasca Teror Bom, Sidak Duktang Digencarkan

  • 21 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2530 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com – Tak mau kecolongan pasca ledakan bom di kawasan Sarinah Jakarta dan adanya teror surat ancaman bom di Buleleng, menyebabkan pengamanan Bali terus diperketat. Bahkan jajaran kepolisian di Bali menetapkan status siaga satu. Tak kecuali di Bangli. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diingfinkan, berbagai razia di wilayah hukum Polres Bangli kian digencarkan. Salah satunya, dengan melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) yang rutin dilakukan sejak beberapa hari terakhir, baik oleh pihak kepolisian maupun oleh tim yustisi disejumlah tempat.

Di wilayah Polsek Kintamani, operasi cipta kondisi dipimpin Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka, menyasar duktang di komplek pasar Kintamani, Rabu (20/01/2016).   DAlam sidak yang dilakukan mulai pukul 19.30 wita hingga 21.30 wita tersebut, berhasil menjaring sebanyak 4 duktang. “Empat orang duktang yang terjaring itu, tanpa dilengkapi Kipem dan identitas,” ungkap Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol. Dewa Gede Mahaputra, Kamis (21/01/2016).

Dijelaskan, empat duktang yang terjaring masing-masing  Candra Lais Hermanto, laki, asal Kebumen, Roni (24) asal Pasuruan, Kholili (39) asal Pasuruan dan Siswanto (40) juga asal Pasuruan. Disebutkan, mereka ditindak karena telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 11 ayat (1) Yo pasal 28 ayat (1) Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 2 tahun 1998 tentang SIMDUK.

Sebelumnya, secara terpisah sidak duktang juga dilakukan jajaran Satpol PP serta kepolisian. Dalam sidak tersebut, Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan berhasil  terjaring 6 orang tanpa identitas. Kebanyakan yang terjaring tinggal di kos-kosan yang berada di Banjar Kawan Bangli yang sudah  puluhan tahun tidak memiliki identitas tinggal. Dari kelima yang terjaring berasal dari Malang, Jember,Ampenan,Pasuruan,dan Lombok. Sedangkan satu orang lagi bernama Ismoyo asal Banyuwangi  terjaring di komplek LC Uma Bukal, yang sebelumnya mengaku tinggal di Batur Tengah. Setelah  didesak ternyata sudah sepuluh hari tinggal di LC Uma Bukal. Lebih lanjut, pihaknya bersama aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan barang bawaan para pendatang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER