Pekerja PT.Adi Karya Di Buleleng Tuntut Upah Dan BPJS

  • 11 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2305 Pengunjung

Bulelengsuaradewata.com - Puluhan pekerja galian pipa air bersih PDAM Buleleng yang dikerjakan oleh pihak PT. Adi Karya menuntut pembayaran upah dan jaminan kesehatan. Tuntutan itu disampaikan dalam mediasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabuoaten Buleleng, Senin (11/1).

"Pihak kami sudah membayar gaji dari pekerja yang jumlahnya sekitar 45 orang. Bahkan, nilai yang kami bayarkan sudah melebihi dari nilai pekerjaan tersebut. Penyerahan uang lengkap dengan bukti tanda terima dalam bentuk kwitansi serta ada juga catatan pengambilan," ujar Gede Bagiada selaku pihak yang bertanggung jawab atas rekruitmen tenaga kerja asal luar Bali itu.

Menurut keterangan Bagiada, ia telah mengerjakan uang senilai Rp138juta kepada mandor pekerja yang dikenal bernama Ayub. Dari nilai uang yang telah diserahkan, sudah jauh melebihi dari nilai proyek yang hanya Rp105juta.

Terkait dengan jaminan kesehatan, Bagiada mengaku memang sejak awal tidak pernah didaftarkan jaminan kesehatan ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja merupakan tenaga harian yang direkrut dari Situbondo dan suatu saat bisa berhenti karena tidak terikat kontrak.

Dari sisi pekerja, Heni (21), warga asal Desa Situbondo, Jawa Timur, mengaku sudah satu bulan tidak menerima pembayaran atas pekerjaan yang dilakukan. Ia mengaku telah bekerja selama satu bulan lebih pada proyek galian tersebut.

"Biasanya, gaji diberikan selang 15 hari sekali. Tapi sudah dari sebulan tidak diberikan oleh mandor proyek. Untuk pekerjaan kasar, menerima upah harian Rp65ribu perhari. Sedangkan untuk tenaga Tukang mendapat upah kerja Rp90ribu. Dan mekanismenya sama dengan pembayaran 15 hari sekali untuk penerimaan upah," kata Heni.

Menurut Heni, ia berangkat dan bekerja bersama keluarganya yang ada di Situbondo. Biasanya, lanjut Heni, pekerja mengirimkan upah mereka kepada keluarga di Situbondo setelah mendapat pembayaran dari PT. Adi Karya. Tapi belakangan ini sudah tidak pernah mengirim lagi dan keluarga pekerja yang di Situbondo beberapa kali meminta kepada keluargnya yang kerja di proyek tersebut agar lekas mengirim.

Soalnya, kata Heni, keluarga yang ditinggal kerja ke Bali telah kehabisan uang untuk mencukupi kebutuhan mereka. Terutama bagi yang sudah punya anak dan istri sehingga mereka yang bekerja merasa kesal sebab gaji yang tidak dibayarkan selama satu bulan.

Terkait permasalahan tersebut, Kepala Disnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, mengatakan, permasalahan tersebut sebetulnya merupakan hal yang menjadi tanggung jawab penerima uang dengan pihak yang merekrut tenaga kerja. Selain itu, tanggung jawab utama juga terletak pada PT. Adi Karya selaku pihak yang menerima pekerjaan dari PDAM Buleleng untuk pemasangan pipa air bersih.

"Kami sudah berkordinasi dengan pihak Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPJS) dan pihak PT.Adi Karya memang belum mendaftarkan tenaga kerjanya untuk proyek tersebut. Kami pun sudah memanggil pihak PT.Adi Karya untuk mengklarifikasi tidak didaftarkannya pekerja baik ke pihak kami (Disnakertrans) maupun ke BPJS," papar Priyanti.

Dari hasil mediasi tersebut, para pihak yang berkonflik sepakat menuntaskan permasalahan tersebut secara musyawarah. Pihak PT. Adi Karya pun dalam hal ini melalui Gede Bagiada sepakat akan melakukan pembayaran tehadap gaji pekerja. Ia mengaku menggunakan dana pribadinya untuk membayar upah yang belum dibayarkan.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER