Awasi Peredaran Obat dan Makanan, Pemkab MoU dengan BPOM

  • 22 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3076 Pengunjung

Tabanan, suardewata.com- Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat berkomitmen dalam melindungi masyarakat Tabanan dari obat dan makanan yang tidak layak edar dan konsumsi. Karenanya, dibentuk suatu perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  Provinsi Bali. Penandatangan kerjasama (MoU) antara Pemkab Tabanan melalui Pj. Bupati Tabanan Wayan Sugiada dengan BPOM Provinsi Bali dilakukan di Ruang Rapat Kerja Bupati, Selasa (22/12).

Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada memberikan apresiasi kepada BPOM Provinsi Bali atas rentetan pembahasan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama yang sudah dilaksanakan hingga akhirnya bisa melaksanakanan penandatangan kerja sama pada hari ini. “Saya memberikan apresiasi kepada BPOM Provinsi Bali. Mudah-mudahan kerjasama kita ini memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Tabanan,” katanya.

Dirinya mengatakan adapun tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan hubungan kemitraan, menyamakan persepsi, dan kerjasama yang sinergis dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan. “Adapun tujuan dari kesepakatan ini  melakukan kerjasama yang sinergis dalam  pembinaan dan pengawasan obat dan makanan,” ujarnya

Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Bali, Endang Widowati mengatakan kerja sama ini merupakan inisiatif Pemda Tabanan, khusunya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Dirinya berharap semua Kabupaten dan Kota di Bali melakukan MoU dengan BPOM Provinsi Bali, karena pengawasan obat dan makanan merupakan keterlibatan semua SKPD dan tanggung jawab kita kepada masyarakat. “Kerja sama ini merupakan inisiatif dari Pemda Tabanan, saya berharap semua Kabupaten dan Kota di Bali, kedepannya dapat melakukan MoU dengan kami, karena pengawasan obat dan makanan merupakan keterlibatan semua SKPD untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. ina
 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER