Dua Polisi Bersaksi di Pengadilan Engeline

  • 14 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2877 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com- Dua orang anggota kepolisian dari Resta Denpasar diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Megawe, pada Senin (14/12) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dua orang anggota tersebut yakni I Ketut Rayun dan Agung Kesuma Jaya. Kedua anggota polisi tersebut menjelaskan, jika pada hari penemuan mayat tersebut, ada sekitar 16 anggota polisi yang dipanggil oleh Kapolda Bali yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Ronny F Sompie yang sekarang menjadi Dirjen Imigrasi ke sebuah tempat di Jimbaran.

"Dalam arahan Kapolda Bali (red, Irjen Ronny F Sompie), agar anggota melakukan pemeriksaan ulang baik ke dalam kompleks rumah maupun areal di sekitar rumah. Anggota pun balik dari Jimbaran dan melaksanakan tugas seperti arahan. Kebetulan kami mendapat tugas yang di dalam rumah," jelas Saksi Agung Kusuma Jaya di PN Denpasar, Senin (14/12).

Saat melakukan penyisiran tersebut, beberapa anggota mencangkul di beberapa lokasi dengan cangkul yang sama. Saat Agung Kusuma Jaya mengambil cangkul dan mencangkul di lokasi yang sedikit cekung, ditemukan tanah yang gembur.

"Cangkulan pertama terasa gembur, kedua juga gembur. Saat dicangkul lagi, dilihatlah kain putih. Setelah ditarik pake tangan, lihat celana jins. Saat angkat celana jins itulah, seluruh jenazah Engeline tertarik keluar karena masih terbungkus rapih," katanya seraya menambahkan jasad Engeline dikubur seadanya di halaman belakang rumahnya dekat kandang ayam.

Sementara itu, petugas Buser dari Polresta Denpasar, Ketut Rayun menjelaskan, bau busuk di lokasilah yang menuntun timnya kepada lubang kubur bocah delapan tahun tersebut.

"Ada bau busuk. Kita tidak menyangka jika itu dari bau mayat Engeline," kata Rayun. Ia menceritakan, setelah sekian lama melakukan pencarian tanpa hasil, Kapolda Bali kala itu, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie memutuskan untuk melakukan pencarian di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar. Kala itu, perintah Kapolda adalah memeriksa segala sesuatu yang mencurigakan di rumah Margriet. "Pak Kapolda sampaikan jika ada ubin yang baru periksa. Lalu periksa juga ke plafon," katanya.

Rayun yang memimpin tim memutuskan membagi tim menjadi dua. Satu tim melakukan pencarian di luar rumah, tim lainnya melakukan pencarian di dalam rumah. Ia menjelaskan, tim di luar rumah bahkan melakukan pencarian hingga ke sawah di depan rumah Margriet.

"Saya bersama tim meluncur ke TKP pukul 10.30 WITA. Di lokasi sudah ada tim dari Polda Bali yang dipimpin Kompol Pande. Kita bersatu," ungkapnya.

Sesampainya di dalam rumah, Rayun mengaku melakukan pencarian di sekitar kandang ayam. "Waktu itu dipimpin Kompol Pande, kita mutar-mutar di sekitar kandang ayam," jelas dia.

Hingga akhirnya lubang kubur Engeline ditemukan di sekitar tempat pencarian. Sewaktu jasad Engeline ditemukan, meski saat itu kondisi tak hujan, namun lubang kubur Engeline berair. "Berair di dalamnya. Waktu itu tanahnya kering, hanya ada sampah. Tanahnya berupa cekungan sedikit berukuran sekitar 1x50 meter," kata dia.

Sebelumnya, Rayun mengaku telah melakukan berbagai upaya mulai dari pemeriksaan CCTV hotel di sebelah utara rumah Margriet hingga menemui orangtua kandung Engeline Rosidik dan Hamidah. "Saya temui keduanya di Denpasar hingga mengecek ke Banyuwangi, tempat tinggal asal orangtua kandung Engeline," demikian Saksi Rayun.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER