Sawah Petani Diasuransikan 6 Juta per Hektar
- 14 Desember 2015
- 00:00 WITA
- Tabanan
- Dibaca: 2715 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com – Sesuai permintaan pusat terkait Program Asurani Usaha Tani Padi (AUTP) Tabanan mendapat jatah mengasuransikan sawah seluas 2.800 ha. Namun hingga kini Tabanan hanya mampu mengansuransikan seluas 2.329,9 ha lahan pertanian. Lahan itu diasuransikan waktu tanam pada bulan Desember 2015 hingga Maret 2016 mendatang. “Cukup sulit untuk mencapai target 2.800 hektar mengingat waktu sosialiasi AUTP sangat terbatas dengan waktu tenggang pendaftaran yang berakhir Selasa, (15/12),” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Hotikultura, Nyoman Budana, Senin, (14/12).
Menurut Mudana awalnya Tabanan mendapatkan jatah 2.000 hektar untuk program AUTP dari 11.000 hektar untuk Bali. Namun belakngan target ini meningkat menjadi 2.800 ha. “Hingga batas akhir kami belum bisa mencapai target, kita hanya mampu mengansuransikan seluas 2.329,9 ha,” ucapnya. Dalam asuransi tersebut kata Mudana preminya sebesar Rp 180 ribu per hektar dimana 80 persen atau Rp 144 ribu ditanggung oleh pemerintah. Sementara Rp 36 ribu ditanggung oleh Petani. “Kalau kita total dari jumlah total 2.329,9 hektar yang terdaftar AUTP, dana asuransi yang dikumpulkan dari petani mejadi Rp 83.875.860,” terangnya.
Lalu lahan yang bagaimana penerima asuransi,? Ditanya demikian Mudana mengatakan sesuai aturan lahan yang masuk AUTP yakni lahan daerah endemis (sering terjadi gagal panen) dan telah menerapkan pertanian GAP (Good Agriculture Production) atau teknologi panca usaha tani dengan baik, daerah irigasi, dan memiliki kelompok subak terutama subak yang mendapakan UPSUS (Upaya Khusus). “Jika gagal panen petani akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar,” ucapnya. Gagal panen yang dimaksudkan adalah terjadinya kerusakan setidaknya 75 persen per petak. "Misalkan dalam satu hektar itu ada 10 petak. Jadi kerusakan dihitung per petak sebesar 75 persen. Kalau dibawah itu tidak ditanggung asuransi," ujar Budana. ina
Lahan Pertanian yang diasuransikan AUTP :
Kecamatan Baturiti : 245 hektar
Kecamatan Kediri : 198,83 hektar
Kecamatan Selemadeg Timur : 478,79 hektar
Kecamatan Penebel : 361,115 hektar
Kecamatan Kerambitan : 694,88 hektar
Kecamatan Selemadeg : 201,47 hektar
Kecamatan Tabanan : 169,8 hektar
Kecamatan Selemadeg Barat : 0
Kecamatan Pupuan : 0
Kecamatan Marga : 0
Komentar