KMHDI Minta Setya Novanto Mundur

  • 11 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3714 Pengunjung

Jakarta, suaradewata.com – Kasus Ketua DPR RI Setya Novantoyang tengah di proses olehMajelis Kehormatan Dewan(MKD) membuatKesatuan  Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia(KMHDI) geram. Melalui pernyataan sikap yang dikirim ke redaksi www.suaradewata.com, Pimpinan Pusat (PP) KMHDI menuntutSetya Noivanto untuk segera mengundurkan diri dari Jabatan Ketua DPR RI danAnggota DPR RI. Selain itu KMHDI juga meminta MKD berani memberikan sanksi kepada Setya Novanto. “Kami juga meminta POLRI atau KPK mengusut tuntas kasus ini dan memanggil nama-nama yang disebutkan dalam rekamanserta meminta Presiden untuk tidak memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia,” jelas Presidium PP KMHDI, Putu Surya Adnyana, S.Hdalam pernyataannya.

Menurut Putu Surya, MKD adalah Majelis Kehormatan Dewan bukan majelis konco dewe yang sedang santer didengar dan di pertontonkan di media minggu ini. Majelis Kehormatan Dewan yang bertugas mengadili anggota Legislative yang melanggar etika,moral dan kepatutan sehingga marwah Lembaga DPR yang di percayakan rakyat ini tidak di isi dan dipimpin oleh orang-orang yang haus dan rakus demi kempetingan pribadi serta golongan saja. Namun dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh ketua DPR RI Setya Novanto, MKD masih memperdebatkan tentang sah atau tidaknya laporan oleh pengadu dan bahkan sekan tidak bergigi melawan kekuatan SN dengan terbukti persidangan MKD tertutup untuk umum. “Sudah jelas dan terang secara gamlang diakui saksi  MS Setya Novanto menemui Direktur PT Freeport Indonesia dengan mengajak pengusaha untuk membicarakan pembagian saham yang mengatasnamakan nama Presiden dan Wakil Prsiden,” sebutnya.

Kasus pencatutan nama ini jelas melanggar etika yang merupakan bukan tugas legislative, yang notabene tugas Legislative adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dengan demikian Setya Novanto telah ikut cawe-cawe mengurusi Eksekutif yang sesungguhnya telah melanggar etika,moral dan kepatutan. Berdasarkan hal itu kata Putu Surya PP KMHDI menyatakan sikap sebagai berikut :

1.      Menuntut MKD harus berani memberikan sanksi tegas dan berat bagi Setya Novanto.

2.      Menuntut Setya Noivanto untuk segera mengundurkan diri dari Jabatan Ketua DPR RI & Anggota DPR RI

3.      Meminta POLRI atau KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan memanggil nama-nama yang disebutkan dalam rekaman.

4.      Meminta Presiden untuk tidak memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.

“Demikian surat pernyatan kami dari Pimpinan Pusat Kesatuan  Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia untuk menjadi pertibangan dalam menngabil keputusan MKD,” jelas Putu Surya.bwa/ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER