Ada 721 TPS Rawan di Enam Kabupaten dan Kota di Bali

  • 28 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3016 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menginventarisasi sebanyak 721 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori 'rawan' di enam kabupaten dan kota di Bali, yang melaksanakan Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang.

"Pada berbagai TPS rawan itu, pengawasannya tentu akan lebih maksimal, baik dari sisi distribusi logistik, penyebaran formulir model C6, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," papar Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, disela-sela rapat dengan Pokja Pengawasan, di Denpasar, Jumat (27/11).

Menurut dia, ada beberapa kriteria hingga pihaknya menetapkan TPS rawan. Salah satunya, pada pemilu sebelumnya di TPS dimaksud pernah terjadi pelanggaran.

"Misalnya ada pemilih yang memilih lebih dari sekali, maupun ditemukannya praktik politik uang. Termasuk juga TPS yang pemilihnya heterogen seperti di daerah-daerah urban, karena di sana mobilitas masyarakat pasti akan tinggi sehingga berpotensi ada pemilih yang memilih lebih dari sekali," paparnya.

Untuk TPS rawan, kata Rudia, telah disiapkan pengawas TPS yang kualifikasinya "lebih" seperti sudah berpengalaman dalam pemilu sebelumnya. Di samping pengawas di atasnya (PPL dan Panwascam) harus mengatensi persoalan kerawanan tersebut.

"Inventarisasi TPS rawan ini juga untuk menindaklanjuti surat dari Bawaslu Republik Indonesia dan jajaran Panwaslih di kabupaten dan kota juga sudah mengirimkan datanya," tegas Rudia.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan oleh anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra, pada kesempatan yang sama. Menurut dia, dari total 3.965 TPS di enam kabupaten dan kota, pihaknya terus memuktahirkan TPS yang masuk kategori rawan itu. Untuk TPS rawan, pihaknya menempatkan pengawas berpengalaman.

"Kami menempatkan para pengawas dengan kualifikasi lebih tinggi pada TPS tersebut, dengan harapan potensi terjadinya pelanggaran Pilkada dapat ditekan dari lini terbawah," kata Widyardana.

Ia menambahkan, TPS rawan itu sebarannya hampir merata di enam kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada yakni di Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, Jembrana dan Kota Denpasar. "Sebarannya merata. Tidak ada yang mendominasi," bebernya.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER