Dua Fraksi DPRD Bali Tolak Usulan Gubernur

  • 26 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2956 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - DPRD Bali telah resmi mengajukan Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, sebagai ranperda inisiatif dewan. Bahkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, juga sudah memberikan pendapat atas ranperda ini.

Menariknya sebagian besar usul dan saran gubernur terkait ranperda ini, mendapat apresiasi dari fraksi-fraksi di DPRD Bali. Apresiasi dari fraksi ini, sebagaimana terekam dalam sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Dewan, Selasa (24/11).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, ini mengagendakan Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Atas Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Fraksi PDIP DPRD Bali, misalnya, memberikan apresiasi atas respon positif Gubernur Bali terhadap ranperda ini.

"Secara garis besar berkaitan dengan aspek wewenang dan aspek substansi dari ranperda ini, kami sependapat dengan Saudara Gubernur," tutur Nyoman Budiutama, Jurubicara Fraksi PDIP saat menyampaikan jawaban fraksinya.

Meski demikian, Fraksi PDIP memberikan catatan terhadap beberapa usul dan saran Gubernur Bali. Salah satunya, terkait usulan perubahan judul ranperda, dari 'Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal' menjadi 'Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Penanam Modal', menurut Fraksi PDIP, perlu dipertimbangkan kembali terutama dari aspek perspektif umum dan khusus.

"Kami memandang, judul harus mewakili cakupan yang ada dalam pasal-pasal ranperda. Jangan sampai menyempitkan arti dalam cakupan yang lebih luas," ujar Budiutama.

Adapun Fraksi Partai Gerindra, mempertanyakan beberapa hal yang menjadi usul dan saran Gubernur Mangku Pastika. Salah satunya terkait usulan perubahan judul ranperda. Fraksi Gerindra, mengapresiasi usul ini, karena merupakan bukti kepedulian Gubernur Mangku Pastika kepada masyarakat.

"Akan tetapi, mesti ada penjelasan, siapa yang dimaksud dengan 'masyarakat' dalam judul yang diusulkan Saudara Gubernur. Jika tidak ada penjelasan yang gambal dan terang benderang, kami khawatir akan dapat mendikotomi antara penanam modal dan masyarakat," tandas Bagus Suwitra Wirawan, Jurubicara Fraksi Partai Gerindra, saat menyampaikan tanggapan fraksinya.

Fraksi Partai Gerindra mengingatkan, masyarakat juga adalah penanam modal. "Lagi pula, secara substansi sesungguhnya telah termaktub pembelaan terhadap seluruh masyarakat yang berminat menekuni dunia usaha dalam batang tubuh ranperda ini," tegas Bagus Wirawan.

Jika Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Gerindra menilak usulan Gubernur Bali, maka fraksi lainnya justru menerima. Fraksi Partai Golkar misalnya, sepakat dengan saran Gubernur Mangku Pastika agar ranperda ini menggunakan 'Lambang Burung Garuda'. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2009.

Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi saran agar judul ranperda ini diubah. "Saran tersebut bagus, karena nantinya perda ini diharapkan dapat memberikan aksesibilitas bagi masyarakat yang ingin berusaha namun tidak memiliki cukup modal. Sehingga perlu diberikan insentif dan kemudahan, berupa dana stimulan atau bantuan modal," kata Ni Putu Yuli Artini, Jurubicara Fraksi Partai Golkar, saat menyampaikan tanggapan fraksinya.

Fraksi Partai Demokrat, juga sependapat dengan saran Gubernur Mangku Pastika agar ranperda ini menggunakan 'Lambang Burung Garuda'. Berkaitan dengan usul agar judul ranperda diubah, Fraksi Partai Demokrat juga menerimanya serta mengusulkan judul 'Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat Atau Penanam Modal'.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER