Pejabat di Lingkungan Pemprov Bali Lakukan Tes Urine

  • 24 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2970 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Pemerintah Provinsi Bali, akan rutin melakukan tes urine terhadap jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali. Ini dilakukan, untuk memastikan para pegawai bebas narkoba serta meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Amatlah penting untuk memastikan jajaran kita bebas dari narkotika dan obat obat berbahaya (narkoba) sehingga efektifitas kerja serta pelayanan kepada masyarakat bisa optimal,” kata Plt Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Ketut Teneng, di sela-sela pelaksanaan tes urine narkoba bagi pejabat eselon dua dan satu di lingkungan Pemprov Bali, Senin (23/11).

Menurut dia, sebelumnya telah dilakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan Provinsi Bali. Kali ini, giliran para pejabat eselon 1, 2 serta 3 dan 4 di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Selanjutnya, tes urine juga akan menyasar staf di lingkungan Pemprov Bali.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Polisi Drs. I Putu Suastawa, SH, yang yang turut hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, tes urine ini sengaja dilakukan secara mendadak. "Kita lakukan tes urine ini secara mendadak dengan silent operation," ucapnya.

Dengan begitu, menurut dia, hasil tes yang didapatkan benar-benar akurat. "Tes urine yang dilakukan kali ini juga merupakan suatu bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban kinerja dimana jika seseorang positif narkoba maka kinerja akan menurun," paparnya.

Tes urine yang diikuti oleh 500 orang pejabat  eselon 1, 2, 3, 4 di lingkungan Pemprov Bali ini, dilaksanakan langsung seusai apel disiplin. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pejabat Pemprov Bali. Nantinya, hasil tes akan dilaporkan pihak BNN Provinsi Bali secara langsung kepada Gubernur Bali.

Jika nantinya pada tes awal ini terdapat pejabat yang positif narkoba, maka akan dilanjutkan dengan tes tahapan  selanjutnya berupa tes laboratorium. Dan jika selanjutnya hasilnya tetap positfif, maka akan dilanjutkan dengan tahapan rehabilitasi serta tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut apakah yang bersangkutan terlibat sindikat pengedar barang haram tersebut.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER