Pansus Aset DPRD Bali Datangi Pemkot Denpasar

  • 16 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2746 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Bali mendatangi Pemkot Denpasar, Senin (16/11). Kedatangan pansus ini, dalam rangka mendapatkan data-data terkait aset milik Provinsi Bali di Kota Denpasar.

Selain itu, pansus juga ingin mengetahui pemanfaatan aset oleh Pemkot Denpasar untuk fasilitas pelayanan pemerintahan dan masyarakat, yang belum didukung dokumen yang memadai. Pansus mendorong agar pemanfaatan aset bisa digunakan, baik dengan sistem hibah maupun pinjam pakai, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 2014.

Artinya, aset-aset itu harus diposisikan sesuai dengan fungsinya. "Nilai-nilai dari fungsi aset harus bisa memberikan nilai tambah bagi penghasilan daerah dan juga untuk kesejahteraan masyarakat," kata Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Bali Wayan Gunawan, disela-sela kunjungan tersebut.

Saat ini, menurut dia, aset-aset Pemprov Bali yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali belum dimanfaatkan secara fungsional. Seperti halnya aset Provinsi Bali yang berada di kawasan Renon seharusnya dijadikan pusat pemerintahan, namun kenyataan saat ini malah menjadi pusat kuliner (hidangan makanan).

"Untuk mengatasi hal itu, harus harus ada kepastian dari pemerintah Provinsi Bali. Kelayakan kawasan kuliner perlu juga ditinjau lagi. Padahal peruntukan sejak awal adalah pusat pemerintahan," ujar Gunawan.

Sementara Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara, pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya akan membantu dalam pemetaan aset yang ada di wilayah Kota Denpasar. "Pemkot Denpasar paling miskin dari segi aset. Hal ini karena aset yang berada di Kota Denpasar merupakan milik Provinsi Bali dan Kabupaten Badung," jelasnya.

"Bahkan gedung yang digunakan untuk memberikan pelayanan publik masyarakat selama ini masih meminjam aset Provinsi Bali dan Kabupaten Badung," imbuh Rai Iswara.

Ia mengaku, aset yang dimiliki Kota Denpasar hanya Gedung Kantor Wali Kota di Jalan Gajah Mada. Selebihnya adalah aset milik Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.

"Dengan kehadiran Pansus dari DPRD Bali, diharapkan bisa membantu Pemkot Denpasar terkait masalah ini. Supaya ke depan, anak cucu kita tidak menyesal karena tidak memiliki aset pemerintahan," tandasnya.

Rai Iswara menambahkan, Gedung Sewaka Dharma Pemkot Denpasar yang digunakan pelayanan publik saat ini juga merupakan aset Kabupaten Badung dan masa sewanya sampai tahun 2016. "Yang menyedihkan, beberapa aset milik Provinsi Bali yang digunakan Pemkot Denpasar masa pinjamnya ada yang sudah habis dan mau habis," pungkasnya. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER