Jika Mentok, Prebekel Mangesta Akan Ditunjuk Penjabat

  • 16 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3879 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Kisruh pemilihan Prebekel Desa Mengesta Penebel beberapa waktu lalu belum tuntas. Pemerintah kini menunggu proses  yang masih digodok oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD ). Namun jika mentok, Pemkab akan menunjuk Penjabat Prebekel guna mejalankan roda pemerintahan di desa tersebut. Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada, Senin (16/11).

Kata Sugiada sesuai Perda nomor 1 tahun 2015 mengenai tata cara pemilihan perbekel, pemerintah daerah tidak boleh campur tangan. Hal itu kata dia sepenuhnya adalah kewenanan ditingkat desa. Dan ketika BPD tidak mampu menghasilkan keputusan terkait maslah itu selama kurun waktu 3 hari maka diserahkan ke pemerintah daerah. Apabila dalam waktu 2 minggu pemerintah daerah juga tidak bisa memutuskan maka  diambil langkah – langkah.  “Kita kaji dan cermati dulu apa wewenang pemerintah daerah  agar nanti tidak salah mengambil tindakan,” jelas Sugiada.  Jika nanti tidak juga ditemukan solusi maka pemerintah daerah akan menunjuk penjabat perbekel. “Karena secara prinsip pemerintahan desa tidak boleh kosong,” tandasnya.

Pelaksanaan pemilihan perbekel di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel  yang berlangsung Minggu (8/11) hingga kini belum memutuskan siapa pemenang dari dua kadidat perbekel. Kedua calon perbekel I Wayan Suka Astawa nomor urut 1 dan I Nyoman Maryadi  nomor urut 2 saling klaim menang. Dua kali rapat pleno pada hari Senin (9/11)  di kantor Desa Mengesta ,  menghasilkan empat opsi yakni, pertama mengadakan pemilihan ulang TPS 4, tapi kandidat nomor 2 tidak setuju, opsi kedua melanjutkan penghitungan suara sesuai pleno, tapi ditolak oleh kandidat nomor 1, opsi ke 3, mengadakan pemilihan ulang di semua TPS yang berjumlah 7 TPS, ditolak oleh kedua kandidat karena alasan keamanan. Hingga Senin (16/11) kemarin kasus ini masih berlanjut dan masih ditangani oleh pihak BPMPD Tabanan. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER