Sekretariat DPRD Bali Belum Terima Hasil Tes Urine Staf

  • 11 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3975 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Hasil tes urine terhadap 161 staf dan 4 anggota DPRD Bali oleh Badan Narkotika Provinsi Bali menyatakan bahwa 11 staf positif narkoba. Hasil tes ini langsung mendapat reaksi dari pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bali.

"Kami belum mendapatkan konfirmasi apapun prihal hasil tes urin yang dilakukan petugas Badan Narkotika Provinsi Bali," ujar Kabag Humas DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Bali, Selasa (10/11).

Menariknya, statemen dari Kepala Badan Narkotika Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gde Swastana, bahwa ada 11 pegawai positif narkoba, juga dibantah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bali. "Belum ada hasil resmi, baik yang disampaikan secara tertulis maupun lisan," tegas Agung Wikrama.

Walau membantah, namun pihaknya akan tetap menunggu hasil resmi yang disampaikan Badan Narkotika Provinsi Bali. "Kami masih menunggu hasil dari pihak Badan Narkotika Provinsi Bali" kata Agung Wikrama, yang didampingi Kasubag Publikasi dan Informasi Sekretariat DPRD Bali Dewa Rai.

Adapun Dewa Rai menambahkan, dengan belum adanya informasi resmi dari Badan Narkotika Provinsi Bali, semua pihak diharapkan bersabar. Ini penting, agar tidak terjadi kekeliruan informasi.

"Nanti jika hasil sudah ke luar, kami akan umumkan ke publik. Kami belum berani menyampaikan pasti apakah 11 pegawai itu benar positif menggunakan narkoba atau karena penggunaan obat-obat lain," tutur Dewa Rai.

Sebagai bentuk upaya dan komitmen mewujudkan pegawai yang bebas dan bersih dari narkoba, pihak Sekretariat DPRD Bali akan mengumumkan secara tansparan, termasuk jika nantinya dari hasil tes laboratorium yang dilakukan tim asesmen terpadu (TAT) sudah turun dan disampaikan ke pihak sekretariat. "Akan kami sampaikan ke publik hasilnya," janji Dewa Rai.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER