Penyertaan Modal Rp50 Miliar di Jamkrida Terancam Gagal

  • 03 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2959 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bali Tahun 2016, saat ini sedang dibahas di DPRD Provinsi Bali. Pembahasan RAPBD Bali 2016 ini berjalan alot, lantaran ada perdebatan terkait beberapa hal.

Bahkan sepanjang Selasa (3/11), Pansus RAPBD Bali 2016 DPRD Bali secara maraton menggelar rapat termasuk berkomunikasi dengan pihak eksekutif. Salah satu item pembahasan yang memicu perdebatan panjang adalah terkait tambahan untuk pemberian pembiayaan permodalan sebesar Rp50 miliar di PT Jamkrida Bali.
Perdebatan terutama menyangkut dasar hukum penambahan penyertaan di PT Jamkrida Bali, yang sejauh ini ternyata masih gabeng. "Kalau belum ada regulasi yang mendukung, tentu tidak bisa kita toleril. Tetapi sepanjang normanya mendukung, kita pasti akan loloskan. Intinya, jangan sampai menyalahi aturan," kata Ketua Pansus RAPBD Bali 2016 DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana, usai rapat bersama Komisi II DPRD Bali di Gedung Dewan, Selasa (3/11).

Pada prinsipnya, menurut dia, penambahan penyertaan modal ke Jamkrida memberikan banyak manfaat. Di antaranya membantu permodalan UMKM serta memberikan deviden yang bagus bagi daerah.

"Jadi pada intinya, kita mendukung program-program yang pro rakyat, termasuk penambahan penyertaan modal di Jamkrida ini," tegas politisi PDIP asal Buleleng itu.

Hanya saja kendalanya, aturan yang menjadi landasan pemberian pembiayaan permodalan sebesar Rp50 miliar di Jamkrida ini justru masih dipertanyakan. "Dan ternyata, Pak Gubernur sudah menyiapkan Pergub, walaupun di PP itu diminta Perda sebagai landasan hukumnya," jelas Kariyasa.

Dari informasi, menurut dia, Pergub dimaksud sudah diteken oleh Gubernur Made Mangku Pastika. "Lagian juga setelah ketok palu dalam sidang paripurna, APBD Bali 2016 masih harus diverifikasi Mendagri. Ketika dalam proses verifikasi, masih ada spare waktu untuk mengurus aturannya. Kalau belum ada Pergub, bila perlu kita buat Perda sekalian," tegasnya.

Untuk diketahui, APBD Bali 2016 dirancang sebesar Rp5,41 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27,5 persen di antaranya dialokasikan untuk dana belanja langsung. Sementara sisanya 72,5 persen dialokasikan untuk belanja tidak langsung.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER