Pengadaan Surat Suara, KPU Tabanan Tunjuk Temprina

  • 03 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2921 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Untuk pengadaan surat suara Pilkada Tabanan, KPU menunjuk Temprina Denpasar sebagai pihak ketiga. Temprina diberikan kewenangan untuk mencetak  surat suara Pilkada Tabanan dengan nilai kontrak Rp 106.905.600. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris KPU Tabanan  I Made Tampika, Selasa (3/11).

Menurut Tampika, pengadaan surat suara memang dilakukan dengan penunjukan langsung (PL) terhadap pihak ketiga. Hal itu lantaran nilainya dibawah Rp 200 Juta. “Itu sudah ada di dalam ketentuan jika nilainya dibawah Rp 200 juta bisa dilakukan penunjukan langsung ,” tandas Tampika.

Sementara itu Komisioner KPU Tabanan bidang logistik I Ketut Narta menjelaskan jumlah suarat suara yang dicetak sesuai jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap ) / TPS ditambah 2,5 persen. “Jumlah keseluruhan surat suara yang kami cetak 363.139 lembar ditambah 2000 lembar surat suara untuk pemilu ulang,” jelasnya. Mantan aktivis KMHDI ini menambahkan, desain surat suara telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua pasangan calon. Masing-masing pasangan calon yakni Ni Putu Eka Wiryastuti dan IKG Sanjaya membawa satu lembar, begitujuga dengan pasangan calon I Wayan Sarjana dan IBK Astawa Merta juga membawa satu lembar. Panwaslih dan KPU juga membawa masing-masing satu lembar. “Tujuan kedua paslon menyetujui desain surat suara agar dikemudian hari tidak ada protes dari pasangan calon,” tandasnya.

Ditambahkanya, sesuai dengan keputusan KPU nomor 117/Kpts /KPU/2015 tentang desain surat suara pemilihan Gubernur Wakil Gubernur , Bupati Wakil Bupati  dan Walikota,  untuk dua pasangan calon desain surat suara memanjang dimulai dengan nomor urut 1 (satu) sampai nomor urut 2 (dua ) secara horizontal. ina

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER