Dua Wajah Baru Anggota DPRD Bali Belum Dilantik

  • 01 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3091 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Dua wajah baru akan segera menjadi penghuni Gedung DPRD Bali. Keduanya adalah Oka Antara (pengganti antar-waktu Ni Made Sumiati yang tampil sebagai calon wakil bupati Karangasem pada Pilkada 2015) dan IGA Werdhi Srikandi (pengganti IB Birawa yang meninggal dunia beberapa waktu lalu).

Proses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kedua anggota Fraksi PDIP DPRD Bali itu, sudah berjalan hingga tingkat pusat. Hanya saja hingga Minggu (1/11), belum ada kepastian terkait pelantikan kedua pendatang baru di Renon itu.

"kepastian jadwal pelantikan kedua anggota dewan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Bali I Wayan Suarjana.

Menurut dia, rencana pelantikan kedua anggota DPRD Bali yang merupakan pengganti Ni Made Sumiati dan (alm) IB Birawa, itu sejak Senin pekan lalu diproses. Apalagi, surat usulan peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Bali yang akan menjadi PAW sudah ditindaklanjuti dengan dikirim ke Gubernur Bali dan selanjutnya diteruskan ke pusat.

Usulan dimaksud disampaikan melalui surat usulan nomor 161.3/ 2342/ DPRD Bali tertanggal 21 Oktober 2015. Suarjana berharap, Mendagri di Jakarta segera mengeluarkan SK untuk pengganti antar-waktu IB Birawa yang sebelumnya meninggal dunia karena menderita sakit.

"Sehingga terkait PAW, seluruh proses sudah berjalan. Saat ini hanya tinggal menunggu terbitnya SK dari Mendagri. Baru setelah ke luar SK, kami akan menyampaikan kepada Pimpinan Dewan untuk diputuskan waktu pelantikan," papar Suarjana, yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, yang dikofirmasi secara terpisah menyatakan, pihaknya telah menjawab surat yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD Bali terkait usulan PAW terhadap dua anggota DPRD Bali, masing-masing IB Birawa yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dan Ni Made Sumiati yang mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Karangasem.

Diakuinya, KPU Bali juga telah menggelar rapat pleno sekaligus menjawab surat yang dilayangkan oleh DPRD Bali tepat waktu. "Kami sudah memberikan jawaban atas usulan PAW IB Birawa. Dan semua sudah kami proses dengan tepat waktu," pungkas Raka Sandi.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER