3 Motor Bodong Ditahan

  • 30 Oktober 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2744 Pengunjung

Jembrana,suaradewata.com- Operasi Zebra 2015 Satuan Lantas Polres Jembrana yang dirangkai denga gabungan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan Jembrana dan Kejaksaan, Pengadilan, menerapkan pola sidang di tempat.

Dalam oprasi tersebut, melibatkan sekitar 100 orang personil dari berbagai instansi. Seluruh kendaraan yang melintas di jalan Sudirman Negara, digiring untuk melewati di depan Kantor Bupati Jembrana, untuk dilakukan pemeriksaan. Alhasil petugas berhasil mengamankan 3 sepeda motor bodong dan menyidangkan 20 pelanggaran yang dilakukan pengendara yang tidak melengkapi diri dengan SIM maupun STNK dan 19 orang tanpa KTP baik itu penduduk pendatang maupun warga lokal.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Gede Sumdra Kerthiawan didampingi Kasat Satpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi jumat (30/10) dalam oprasi tersebut mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 39 pelanggaran. Namun dari oprasi tersebut pihaknya juga mengamankan 3 sepeda motor bodong dan 19 orang  tanpa KTP. “ 3 seppeda motor kita amankan dipolres jembrana sementara, baik pelanggar psepeda motor dan mobil disidang ditempat. Semetara, pelanggar yang tidak membawa KTP didenda Rp. 50 ribu per orang,” katanya dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER