10 Warga Langkaan Dipulangkan Dengan Pengawalan Super Ketat

  • 07 Oktober 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3411 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com - Setelah delapan (8) hari dititipkan alias diungsikan di Kantor Polisi, sepuluh (10) warga Langkaan, Desa Landih, Bangli akhirnya kini bisa bernapas lega. Pasalnya, ke-10 warga yang selama ini dituduh memiliki ilmu hitam atau pengeleakan dalam rentetan kasus kesurupan di Langkaan, kini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing menyusul terjadinya kesepakatan damai saat mediasi dilakukan di Polres Bangli. Hanya saja, dalam pemulangan warga tersebut, terkesan pengawalan super ketat diterapkan aparat keamanan., Rabu (07/10/2015). Mereka dikawal pasukan Dalmas Polres Bangli sebanyak 2 truk, pasukan anti huru-hara bersenjata lengkap, pasukan TNI satu mobil, Sat Pol PP dan sejumlah perwira dan pejabat yang tergabung dalam tim Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Pemkab Bangli juga turut hadir.

Sesuai pantauan di lokasi, rombongan pemulangan warga Langkaan bergerak dari Polres Bangli mulai sekitar pukul 10.30 wita. Memasuki perbatasan dusun Langkaan, tepatnya di selatan tapal batas dusun Langkaan, ke-10 warga tersebut melakukan ritual penyucian diri (pengelukatan) yang dipuput sejumlah pemangku setempat. Selanjutnya, untuk bisa masuk ke dusun Langkaan, warga yang sempat kesepekang ini diwajibkan jalan kaki sejauh 3 km dan melalui titi ugal-agil atau oleh masyarakat setempat dikenal dengan jalan ceking. Setelah itu, prosesi ritual pembersihan ini, kembali dilakukan di tempat serbaguna, yakni sebuah bangunan terbuka yang selama ini kerap dipergunakan untuk arena tajen.  Ditempat ini, ritual dipuput oleh seoarang pemangku yang bertujuan juga untuk penyucian diri.

Masih dalam pengawalan ketat polisi, ritual kemudian dilanjutkan di tempat suci yang berada pojok lapangan dan ritual pembersihan terakhir dilakukan di Pura Prajapati.Akhir dari prosesi ini, warga melakukan persembahyangan bersama. “Semua rangkaian ritual itu, tujuannya untuk pembersihan diri secara lahir bathin,” ungkap salah satu Prajuru Adat Langkaan Wayan Bered yang mendampingi Bendesa Adat Langkaan, Wayan Sudiarsa. Lebih lanjut, Bered menyampaikan setelah melalui berbagai ritual pembersihan itu, ke sepuluh warga tersebut sudah bisa pulang ke rumahnya masing-masing. “Tapi tidak bisa saya pungkiri, setelah ini nantinya kami akan menggelar paruman  kembali untuk menerima secara resmi warga kami yang sempat dititipkan,” sebutnya.

Dalam forom itu, lanjut Bered, ke sepuluh warga tersebut akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesan-kesannya dengan syarat disampaikan secara baik. Hanya saja, ketika ditanya kapan paruman tersebut digelar, pihaknya tidak memberikan jawaban yang pasti. “Waktu parumnya belum bisa ditentukan,” sebutnya. Lantas apakah warga sudah bisa menerima kembali? Dijelaskan, dari awal prajuru  adat yang mengajak dan menjemputnya secara langsung untuk bisa dipulangkan. Selain itu, pihaknya juga belum berani memastikan apakah yang bersangkutan sudah bersih atau belum secara niskala. “Secara sekala semua ritual tadi, untuk membersihkan warga yang pernah kami titipkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP. Danang Benny Kusprihandono pada kesempatan itu mengaku dengan pemulangan ke sepuluh warga ke rumahnya masing-masing, persoalan tersebut dianggap kini sudah selesai. Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap mensiagakan sejumlah personilnya di Langkaan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan. “Setelah pemulangan ini, kita anggap persoalannya sudah selesai. Tapi kita akan tetap melakukan pengawasan dan patroli hingga kondisinya benar-benar normal,” jelasnya. Lebih lanjut saat ditanya banyaknya pasukan yang dikerahkan dalam pengawalan pemulangan warga tersebut, Kapolres mengaku untuk menjaga segala kemungkinan terburuk yang tidak diinginkan. “Awalnya analisanya negatif. Yang jelas, kenyataannya kan gak ada masalah lagi,” pungkasnya.  

Sebelumnya, rentetan kasus kesurupan di Langkaan mulai terjadi tanggal 7 September lalu. Setelah itu, kasusnya memuncak saat dilakukan upacara pengening-hening atau upacara pemahayu jagat di Pura Gunung Meraun, tanggal 28 September bertepatan dengan bulan Purnama. Saat itu, puluhan warga kembali mengalami kesurupan dan justru menunjuk sejumlah rumah warga yang diduga memiliki ilmu hitam. Tragisnya, ketika kesurupan terjadi warga setempat sempat melakukan tindak pengerusakan dan kekerasan. Lebih parah lagi, kasus kian melebar akibat ulah oknum segelintir warga. Selanjutnya, untuk mengamankan para tertuduh, akhirnya ke-10 warga tersebut dititipkan ke Kantor Polisi sejak delapan hari terakhir.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER