Puluhan Ayam Tanpa Dokumen di Amankan

  • 17 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2077 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com- Jajaran Polisi Kawasan Laut Gilimanuk, kembali mengamankan ratusan ayam kampung yang didatangkan dari jawa. Pasalnya, ratusan ayam tersebut tidak dilengkapai dengaan dokumen karantina dari daerah asalnya.

Puluhan ayam kapung tersebut, di angkut dengan mobil Suzuki Carry Pick up warna hitam nopol DK 9860 AB yang dikemudiakn oleh I Wayan Mastra, 52 yang berdomisili di Jl. Tukad Buana I, BTN Gunung Sari No.32, Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat. “Saat memasuki pos 3 atau pos keluar pelabuhan Gilimanuk mobil Suzuki Carry Pick up petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan puluhan ayam didalam keranjang yang ditutup dengan daun kelapa tanpa dilengkapi dengan dokumen, sehingga langsung diamankan. Setelah kita cek jumlah ayam tersebut 92,” kata salah seorang petugas jaga di pintu keluar pelabuhan Gilimanuk

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta, melalui  Panit Reskrim Polsek Gilimanuk Ipda Satrio Wibowo seizin Kapolres Jembrana saat dikomfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan puluhan ekor ayam tanpa dokumen beserta sopir mobil Suzuki Carry Pick up. “Kita amankan karena melanggar pasal 6 huruf a dan c, pasal 9 ayat 1 UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina dan pasal a dan d,  PP nomor 82 tahun 2000. Setelah kita melakukan pemeriksaan kita langsung serahkan ke Karantina Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,” jelasnya dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER