Cemburu, Istri Pun Dianiaya

  • 17 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2379 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com-Seorang buruh serabutan yakni Nengah Swintara,38 asal, Dusun Mekarsari, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, dilaporkan oleh istrinya sendiri, lantaran melakukan penganiayaan.

Dari informasi yang dihimpun kamis (17/9) sebenarnya kejadian ini terjadi 15 September lalu, di depan Gor Kresna Jvara, Lingkungan Sawe, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Berawal dari  korban Ni Luh Santiani, 35 sedang duduk-duduk di depan GOR sambil menelpon kepala proyek perumahan yang diduga kekasih gelapnya. Namun secara tiba-tiba pelaku datang membawa linggis kecil dan langsung mencekik istrinya. Selain itu rambut korban juga dijambak, kepala korban dipukul berulangkali memakai linggis dan juga merampas Handphone merk MITO milik korban. Akibat peritiwa itu, korban menjadi babak belur dan jari telunjuk tangan kiri luka. Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi Kamis (17/9) membenarkan kejadian tersebut. Korban dan pelaku sebenarnya sudah sah cerai secara adat namun secara catatan sipil mereka belum bercerai. “Akibat perbuatannya, pelaku  kita dijerat dengan pasal 5 huruf a UU RI no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT,” tegasnya dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER