Inspekorat Akui Ada Temuan, Soal Jembatan Payangan Marga

  • 28 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3078 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Mencuatnya kasus jembatan yang menghubungkan desa Tua dan Desa Payangan Marga yang kini didalami Kejari Tabanan mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat Pemkab Tabanan, I Gede Urip Gunawan. Pihaknya menegaskan soal Jembatan tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memang ada temuan. “Dari hasil pemeriksaan kita, memang ada temuan berupa kekurangan volume pengerjaan,” tegas Urip saat ditemui di kantornya Jumat,(28/8).

Menurut Urip setelah rame-rame dimedia soal jembatan tersebut pihaknya telah melakukan pemerksaan terhadap SKPD terkait dalam hal ini Dinas PU Pemkab Tabanan. Dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya menyimpulkan adanya temuan berupa kekurangan volume pekerjaan. “Dari hasil pemeriksaan kita ada kekurangan volume dan sudah ditindaklajuti,” ucapnya. Tindak lanjut yang dimaksud yakni meminta pihak terkait yakni PU untuk meminta rekanan yang mengerjakan proyek tersebut menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan addendum. “Soal jembatan itu sudah clear, kerena sudah ditindaklanjuti soal kekurangan volume tersebut,” ucapnya. Disinggung soal penyelidikan Kejari Tabanan, Urip tidak mau berkomentar lebih banyak. Namun pihaknya mengaskan perlu adanya persamaan persepsi. Karena proyek tersebut bukanlah multiyears seperti yang didefiniskan pihak Kejari. “Proyek itu bukanlah multiyears, itu tidak ada tahapannya, berapa ada anggaran ya segitu dikerjakan,” tegasnya.

Seperti diketahui jembatan yang dikerjakan CV Jaya Agung Utamayasa dengan nilai kontrak 199.493.000 dengan waktu pengerjaan 3 Maret 2014 sampai 31 Mei 2014 itu belum rampung  semua sehingga belum bisa dilalui secara maksimal dengan dalih anggaran. Dipihak lain PU kembali menganggarkan pada perubahan 2015 senilai sama. Atas hal itu Kejari Tabanan beberapa bulan lalu telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kerugian negara. Bahkan seperti diberitakan kemarin, Kejari Tabanan kini tengah meminta bantuan tim teknis Politeknik Negeri Bali untuk melakukan kajian teknis dengan turun ke lapangan. "Secara adminstrasi indikasinya ada perbuatan yang melampaui kewenangan, tetapi apakah perbuatan melampaui kewenangan itu mengakibatkan kerugian negara atau tidak, itu yang kita minta bantuan Politeknik Negeri Bali untuk mengeceknya," tegas Kasipidsus Kejari Tabanan, Fathur Rocman. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER