Sering Curi Lukisan, Orgil Diamankan

  • 26 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3096 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com- Made Mustika, pria berusia 45 tahun yang mengalami gangguan jiwa ini di amankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Kabupaten Gianyar karena menganggu kenyaman masyarakat di sekitar rumahnya Banjar Apuan Singapadu , Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa. (25/8).

Atas permintaan keluarga dan mendapatkan persetujuan dari perangkat desa setempat, satpol PP Kabupaten Gianyar yang beranggotakan 3 orang langsung menuju rumah Mustika. Sesampainya disana, Mustika yang saat itu sedang berada di kamarnya dengan mudah di taklukkan oleh Sat Pol PP dan tidak melakukan perlawanan.

Orang tua Mustika, I Wayan Sudra mengatakan anaknya tersebut mengalami gangguan kejiwaan sejak kelas 3 SD. Saat itu dia sedang memanjat pohon kelapa dan tiba tiba dia terjatuh, sejak itu gangguan kejiwaan nya mulai terganggu.“Setiap harinya anak saya sering menggangu masyarakat  bahkan dia sering mencuri lukisan di sekitar rumah di daerah singapadu”, Terang Sudra.

Menurut Kasi Op Trantib I Wayan Suala Susila, penangkapan ini dilakukan untuk menegakkan Perda No. 12 Tahun 1992 tentang Kebersihan & ketertiban Umum dan atas permintaan keluarga. Karena orang gila tersebut dianggap menganggu kenyamanan masyarakat di sekitar dan menurut informasi warga dan keluarga, dia sering mencuri lukisan di sekitar rumahnya.  “Selanjutnya Made Mustika kami amankan dan langsung kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli” ujar Suala. gus

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER