Kasus Jagram dan Candrawati Masuk Tahap Dua

  • 24 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3205 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Gede Jagrem dan Nyoman Candradewi, dua tersangka kasus dugaan pemerasan dan percobaan pemerasan CPNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tabanan, Senin (24/8) kemarin kembali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

Kajari Tabanan Atang Bawono mengatakan sejauh ini berkas keduanya telah lengkap sehingga memungkinkan untuk mempercepat proses penyidikan. "Saat ini pelimpahan penanganan perkara dari penyidikan ke penuntutan, setelah itu baru kita limpahkan ke pengadilan tipikor," ujarnya.

Atang Bawono menegaskan belum ada tersangka baru terkait kasus tersebut. "Dari keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, yang bertanggungjawab masih mengarah pada dua orang tersangka JG dan CD, "tegasnya.

Kasi Pidsus Fathur Rochman menambahkan, setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, keduanya akan kembali menjalani masa tahanan selama dua puluh hari kedepan. “Dengan ditahannya kembali kedua tersangka selama dua puluh hari kedepan oleh JPU, artinya perpanjangan masa penahanan dari jaksa penyidik yang semestinya sampai tanggal 6 September sudah dihapuskan,”ucapnya.

Selama dua puluh hari kedepan, pihak jaksa penuntut umum selanjutnya akan mempersiapkan dakwaan untuk nantinya segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. “Target kami tanggal 31 September sudah dilimpahkan ke pengadilan,”ucapnya.

Dalam pemeriksaan kemarin, baik Jagrem maupun Candradewi didampingi pengacaranya masing-masing.  “Saat ini hanya pelimpahan berkas, klien kami juga diperiksa untuk melengkapi berkas pelimpahan tersebut. Selanjutnya kami hanya menunggu jadwal sidang,”ujar Agus Guna Putra,SH pengacara Jagrem.

Disela-sela, pemeriksan Jagrem dan Candradewi, kemarin Kajari Tabanan dikunjungi Penjabat Bupati I Wayan Sugiada.  Penjabat diterima langsung Kajari Atang Bawono.  Ketika dikonfirmasi keduanya membantah kalau kunjungan Penjabat Bupati Sugiada ada kaitanya dengan pemeriksaan Jagrem dan Candradewi.

“Tidak ada kaitannya, sebagai penjabat yang baru hanya ingin ada koordinasi yang baik antara forum komunikasi pimpinan daerah. Apalagi jelang Pilkada, kita tidak ingin ada percikan kecil yang akhirnya menyengsarakan masyarakat. Tidak hanya di Kejaksaan, saya juga sudah ke Polres, Kodim, dan Pengadilan Negeri,”ucap Wayan Sugiada yang diamini Kajari Atang Bawono. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER